Ketua DPD II Partai Golkar Manggarai, Yoakim Jehati Soroti Perekrutan TFL Sanimas

- Penulis

Senin, 29 Maret 2021 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruteng, Savanaparadise.com,– Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Manggarai Yoakim Jehati, kembali menyoroti terkait perekrutan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Sanimas yang hingga kini ramai diperbincangkan di Masyarakat.

Yoakim menyampaikan pandangannya saat Rapat Paripurna aktual dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) di ruangan Paripurna DPRD Senin, (29/3/2021).

Mengawali pembicaraannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Dinas PUPR Manggarai karena ada langkah maju dalam proses perekrutan, dari tertutup kini dilakukan secara terbuka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terima kasih kepada Dinas PUPR karena ada langkah maju dari tahun sebelumnya, karena sekarang proses perekrutan dilakukan secara terbuka. Sehingga masyarakat antusias mengikuti pendaftaran,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pendapatan Videotron Baru Capai 3 Jutaan, Marianus; Dari Segi Ekonomi Pemkab Ende Akan Tinggalkan Bekas Tidak Berdaya Guna

Namun, Yoakim menyampaikan sejumlah kejanggalan saat perekrutan yang dilakukan oleh Dinas PUPR Manggarai, pertama, persyaratan yang disampaikan melalui pengumuman tidak dijelaskan secara detail.

Lebih lanjut kata Yoakim, semestinya pada saat pembukaan pendaftaran, pihak dinas harus menyampaikan secara detail tentang syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon TFL.

“Ini di poin persyaratan tidak dicantumkan standar IPK (Indeks Prestasi Komukatif) bagi pelamar, tapi saat seleksi administrasi, ratusan peserta akhirnya banyak yang gugur dikarenakan standar IPK nya tidak memenuhi kriteria”, ungkapnya.

Yoakim mengatakan kalau memang ada persyaratan lain, sampaikan sejak awal. Jangan menipu para pencari kerja di daerah ini.

Dengan nada tegas Yoakim mengatakan ini pembunuhan karakter anak muda dan para pencari kerja di Manggarai, kasihan. Apalagi mereka telah mengorbankan waktu dan tenaga dalam melengkapi persyaratan yang di minta.

Baca Juga :  ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara

“Saya berani bersumpah tidak pernah berkomunikasi dengan Dinas maupun dengan Pansel untuk menitip orang di situ”, tegasnya

Berikutnya, Yoakim juga membeberkan kejanggalan soal panitia seleksi yang independensinya sangat diragukan. “Katanya mengambil pihak luar menjadi panitia seleksi untuk independensi, tapi yang terjadi ketua Partai Politik yang menjadi ketua panitia seleksi,” bebernya.

Bahkan Ia juga menyoroti peserta yang belum wisuda namun lolos seleksi administrasi. “Saya sangat ragu dengan pengalaman yang belum wisuda tapi sudah lolos administrasi itu saya sangat ragukan pengalamannya,” tutup dia.

Penulis: Beny Tengka

Berita Terkait

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Berita Terbaru