Kupang, Savanaparadise.com,- Keluarga Lamablawa Kole, pemilik lahan di Lewo Buto, Adonara Kabupaten Flores Timur, menolak rencana Gubernur NTT, Frans Leburaya untuk membangun Bandara di Lahan tersebut.
“Kami keluarga Lamablawa menolak rencana pembangunan Bandara di tanah kami, karena kami merupakan pemilik lahan dimana sanak keluarga kami menggantungkan hidup dari tanah tersebut,” kata Daniel Demon dari keluarga Lamablawa Kolekepada wartawan, Senin, (15/6) di Kupang.
Menurutnya tanah Lamablawa tersebut merupakan tanah suku Lamablawa Kole yang diwariskan kepada seluruh keluarga dan keturunan Lamablawa Kole.
Penolakan tersebut kata Dia karena lokasi pembangunan bandara merupakan lahan pertanian yang Subur bagi keluarganya untuk menggantungkan hidup anak Cucu dan semua keturunan Lamablawa Kole yang berada di Kampung.
” Penolakan ini juga karena kami masih ingat akan nasib sanak keluarga kami yang masih miskin, belum punya rumah, dan tidak punya lahan pertanian, karena tanah tersebut kami gunakan sebagai tempat menggantungkan hidup keluarga dan anak Cucu dari Lamablawa,” jelasnya.
Hingga saat ini keluarga Lamablawa Kole belum menyatakan kesediaan agar lahan tersebut digunakan untuk pembangunan Bandara seperti yang direncanakan pemerintah.
Bahkan pertemuan yang dilakukan beberapa oknum di Adonara yang mengatasnamakan pemilik lahan tidak mengikutsertakan dirinya bersama sanak keluarga lainnya selaku pemilik lahan untuk hadir dalam rapat tersebut dan membahas pemanfaatan lahan yang ada untuk kepentingan lain.
Penolakan tersebut kata Demon sudah disampaikan kepada Gubernur Frans Lebu Raya, dan DPRD NTT pada tanggal 9 Juni Lalu. namun surat yang disampaikannya sampai saat ini belum mendapat respon.(SP)