Keluarga Lamablawa Tolak Rencana Gubernur Bangun Bandara Adonara

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2015 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Keluarga Lamablawa Kole, pemilik lahan di Lewo Buto, Adonara Kabupaten Flores Timur, menolak rencana Gubernur NTT, Frans Leburaya untuk membangun Bandara di Lahan tersebut.

“Kami keluarga Lamablawa menolak rencana pembangunan Bandara di tanah kami, karena kami merupakan pemilik lahan dimana sanak keluarga kami menggantungkan hidup dari tanah tersebut,” kata Daniel Demon dari keluarga Lamablawa Kolekepada wartawan, Senin, (15/6) di Kupang.

Menurutnya tanah Lamablawa tersebut merupakan tanah suku Lamablawa Kole yang diwariskan kepada seluruh keluarga dan keturunan Lamablawa Kole.

Penolakan tersebut kata Dia karena lokasi pembangunan bandara merupakan lahan pertanian yang Subur bagi keluarganya untuk menggantungkan hidup anak Cucu dan semua keturunan Lamablawa Kole yang berada di Kampung.

” Penolakan ini juga karena kami masih ingat akan nasib sanak keluarga kami yang masih miskin, belum punya rumah, dan tidak punya lahan pertanian, karena tanah tersebut kami gunakan sebagai tempat menggantungkan hidup keluarga dan anak Cucu dari Lamablawa,” jelasnya.

Hingga saat ini keluarga Lamablawa Kole belum menyatakan kesediaan agar lahan tersebut digunakan untuk pembangunan Bandara seperti yang direncanakan pemerintah.

Baca Juga :  Puskesmas Rusak Berat Pasca Gempa Flores; Pemcam dan Unsur TNI/Polri di Ende Dirikan Tenda Darurat

Bahkan pertemuan yang dilakukan beberapa oknum di Adonara yang mengatasnamakan pemilik lahan tidak mengikutsertakan dirinya bersama sanak keluarga lainnya selaku pemilik lahan untuk hadir dalam rapat tersebut dan membahas pemanfaatan lahan yang ada untuk kepentingan lain.

Penolakan tersebut kata Demon sudah disampaikan kepada Gubernur Frans Lebu Raya, dan DPRD NTT pada tanggal 9 Juni Lalu. namun surat yang disampaikannya sampai saat ini belum mendapat respon.(SP)

Berita Terkait

Sempat Dikabarkan Batal Dibagikan ke KPM; 54 Ton Beras Rawan Pangan di Ende Disalurkan Secara Manual
754 Ton Beras Rawan Pangan Di Ende Gagal Salur, Ansel Kaise : Pemkab Segera Koordinasi Dengan Bapanas
Ratusan Unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Ende Tunggak Pajak
Sambut Harlantas Bhayangkara Ke-71, Satlantas Polres Ende Bagikan Sembako Kepada Pengemudi Ojek dan Warga Kurang Mampu
Putri Pariwisata Indonesia 2026 Bersama Levico Butik Bagikan Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Gempa di Ende
Terima 7 M Dari Dana Banpres, Dinas PK Ende Gunakan Untuk Pengadaan Tenda Darurat di 227 Sekolah 
Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembuatan 25 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Jaksa
GPSP Dorong BPBD Ende Lakukan Studi Kelayakan Sebelum Pulangkan Pengungsi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Sempat Dikabarkan Batal Dibagikan ke KPM; 54 Ton Beras Rawan Pangan di Ende Disalurkan Secara Manual

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:29 WIB

754 Ton Beras Rawan Pangan Di Ende Gagal Salur, Ansel Kaise : Pemkab Segera Koordinasi Dengan Bapanas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Ratusan Unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Ende Tunggak Pajak

Kamis, 17 September 2026 - 20:56 WIB

Putri Pariwisata Indonesia 2026 Bersama Levico Butik Bagikan Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Gempa di Ende

Rabu, 16 September 2026 - 07:14 WIB

Terima 7 M Dari Dana Banpres, Dinas PK Ende Gunakan Untuk Pengadaan Tenda Darurat di 227 Sekolah 

Berita Terbaru