Keluarga Lamablawa Tolak Rencana Gubernur Bangun Bandara Adonara

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2015 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Keluarga Lamablawa Kole, pemilik lahan di Lewo Buto, Adonara Kabupaten Flores Timur, menolak rencana Gubernur NTT, Frans Leburaya untuk membangun Bandara di Lahan tersebut.

“Kami keluarga Lamablawa menolak rencana pembangunan Bandara di tanah kami, karena kami merupakan pemilik lahan dimana sanak keluarga kami menggantungkan hidup dari tanah tersebut,” kata Daniel Demon dari keluarga Lamablawa Kolekepada wartawan, Senin, (15/6) di Kupang.

Menurutnya tanah Lamablawa tersebut merupakan tanah suku Lamablawa Kole yang diwariskan kepada seluruh keluarga dan keturunan Lamablawa Kole.

Penolakan tersebut kata Dia karena lokasi pembangunan bandara merupakan lahan pertanian yang Subur bagi keluarganya untuk menggantungkan hidup anak Cucu dan semua keturunan Lamablawa Kole yang berada di Kampung.

” Penolakan ini juga karena kami masih ingat akan nasib sanak keluarga kami yang masih miskin, belum punya rumah, dan tidak punya lahan pertanian, karena tanah tersebut kami gunakan sebagai tempat menggantungkan hidup keluarga dan anak Cucu dari Lamablawa,” jelasnya.

Hingga saat ini keluarga Lamablawa Kole belum menyatakan kesediaan agar lahan tersebut digunakan untuk pembangunan Bandara seperti yang direncanakan pemerintah.

Baca Juga :  ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara

Bahkan pertemuan yang dilakukan beberapa oknum di Adonara yang mengatasnamakan pemilik lahan tidak mengikutsertakan dirinya bersama sanak keluarga lainnya selaku pemilik lahan untuk hadir dalam rapat tersebut dan membahas pemanfaatan lahan yang ada untuk kepentingan lain.

Penolakan tersebut kata Demon sudah disampaikan kepada Gubernur Frans Lebu Raya, dan DPRD NTT pada tanggal 9 Juni Lalu. namun surat yang disampaikannya sampai saat ini belum mendapat respon.(SP)

Berita Terkait

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
PMKRI Nilai Penggusuran Rumah Warga Dilakukan Sepihak Oleh Pemda Ende
Kantongi Sertifikat Tanah, Pemda Ende Gusur Rumah Warga Keluarga; Kami Punya Surat Hibah Dari SVD
Pendapatan Videotron Baru Capai 3 Jutaan, Marianus; Dari Segi Ekonomi Pemkab Ende Akan Tinggalkan Bekas Tidak Berdaya Guna
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:36 WIB

Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:38 WIB

PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:28 WIB

ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara

Berita Terbaru