Kecewa Tak Sempat Bertemu Bupati, AMAN Nusa Bunga Tetap Dorong Taga Kamba Tetap Dilaksanakan

- Jurnalis

Kamis, 17 Maret 2022 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua AMAN Nusa Bunga, Philipus Kami (kiri motif) usai memberikan keterangan pers kepada awak media di kantor Bupati Kabupaten Ende (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ketua AMAN Nusa Bunga, Philipus Kami (kiri motif) usai memberikan keterangan pers kepada awak media di kantor Bupati Kabupaten Ende (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,- Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Nusa Bunga, Philipus Kami sampaikan kekecewaan yang mendalam lantaran tak sempat bertemu Bupati ataupun Wakil Bupati untuk beraudiens soal Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perlindungan Penyelenggara Hak-hak Masyarakat Adat (P2HMA) Kabupaten Ende.

Bahkan, ketua AMAN Nusa Bunga ini tak mengira kedatangan mereka di Kantor Bupati Ende pada hari ini, tak ada pejabat satu pun berada ditempat, baik itu Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan juga Asisten Setda Ende.

Pada hal menurut Lipus Kami, mereka telah memasukan surat permohonan Audiens dengan Bupati pada tanggal 11 Maret 2022, 6 hari sebelum kedatangan mereka pada hari ini.

Baca Juga :  Akibat Hujan Lebat, Jalan Penghubung 3 Desa Di Ende Putus Total

“Kita sangat kecewa terhadap Humas Bupati Ende. Kita berharap agar Humas dapat engatur agenda secara baik. Dan kalau memang Bupati ada agenda luar, semestinya harus disampaikan”, timpalnya Lipus Kami saat diwawancara oleh Savanaparadise.com di Kantor Bupati Ende, Kamis (17/03/22).

Philipus mengusulkan semestinya ada pejabat lain yang menunggu di sini sehingga ketika masyarakat datang untuk menyampaikan dalam konteks apapun pemerintah seharusnya hadir di tengah masyarakat.

Apalagi, jelas Philipus, kehadiran AMAN Nusa Bunga hari ini ingin menyampaikan beberapa pokok pikiran pada Pemda mengenai Perda Perlindungan Penyelenggaraan Hak-hak Masyarakat Adat agar Perda ini tidak menjadi mubazir.

Karena sesungguhnya, kata Philipus, Perda ini juga menjadi bagian dari Visi – Misi MJ jilid II untuk membangun Kabupaten Ende yang berkarakter budaya dan juga Perda ini menjadi lokomotif pembangunan di Kabupaten Ende.

Baca Juga :  Remaja di Nagekeo Tewas Gantung diri di Rujab Camat Nangroro

Selain itu, Philipus menegaskan AMAN Nusa Bunga akan terus mendorong agar “Taga Kamba” (potong kerbau-red) harus tetap dilaksanakan dengan melibatkan para pemangku adat dalam konteks rencana pembangunan.

“Harapan kita, aspirasi-aspirasi dari masyarakat adat dalam kepentingan menjabarkan Visi – Misi MJ Jilid II itu tetap dilaksanakan”, harap Philipus.

Sementara, Kabag Humas Ende, Ignas Gharu ketika dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp untuk menanyakan terkait agenda Bupati dan Wakil Bupati hari ini, tidak memberikan tanggapan apapun walaupun pesan yang dikirim sudah di baca.

Penulis: Chen Rasi

Editor: Yuven Abi

Berita Terkait

Daniel Turot Terpilih Sebagai Ketua Presidium PMKRI Ende Pada RUAC
Bupati Ende Instruksikan ke BKPSDM Agar ASN Yang Malas Masuk Kantor Segera Diberhentikan
Pemkab Ende Tahun 2026 Akan Terima Dana Transfer Pusat Hanya 981 M, Sebelumnya 1,2 T
Pemkab Ende Launching Logo dan Maskot ETMC 2025
Songsong HUT Golkar Ke-60, Partai Beringin di Ende Gelar Pasar Murah
Ketua Pemuda Klasis Dukung SE Wali Kota Kupang Soal Jam Pesta, Minta Sosialisasi hingga Tingkat RT/RW
Ketum Bhayangkari Pusat, Ny. Julianti Sigit Prabowo Kunker Ke Ende, Salurkan Bantuan Sosial dan Kesehatan
Christian Widodo Tegaskan Pembatasan Jam Pesta Bukan Larangan, tapi Keseimbangan Hak
Berita ini 0 kali dibaca