Kasus Persekusi Gadis 16 tahun Di Malaka Diikat dan Digantung

- Penulis

Minggu, 27 Oktober 2019 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

tangkapan layar

Betun, Savanaparadise.com,-  Kasus Persekusi oleh warga kini kembali ramai  di sosial media. korban  Novidiana Baru  dipersekusi oleh  warga Dusun Beitahu, Desa Balulu Selatan, kecamatan Kobalima, kabupaten Malaka.

Korban, Novidiana diikat dan digantung serta dipukul, karena dituduh mencuri cincin. Terduga pelaku persekusi dan penganiayaan yakni kepala desa dan aparat desa setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persekusi dan penganiayaan secara sepihak itu, disaksikan warga setempat dan kini viral video maupun fotonya di media sosial.

Kapolsek Kobalima, AKP. Marthen Pelokila Ketika dihubungi media ini melalui Pesan WA menjelaskan keluarga korban sudah melaporkan kejadian ini dan dari pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan.

Laporan polisi lanjutnya, tertanggal 16 Oktober 2019, dan dilaporkan oleh keluarganya sendiri. Keluarga korban meminta pihaknya mengusut kasus itu sampai tuntas, karena tergolong persekusi, penganiayaan dan perbuatan main hakim sendiri. “Semua dalam penyelidikan pihaknya,” bilang Pelokila.

Terpisah, Camat Kobalima, Fransiskus Teti Nahak yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan atas kasus tersebut. Karena itu, dirinya sudah melaporkan kasus itu kepada Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran.

Sesuai perintah Bupati, dirinya akan memanggil kepala Desa Babulu Selatan dan semua aparatur yang terlibat, untuk hadir di kantor camat untuk dimintai keterangan. (Kilastimor.com)

Berita Terkait

Safari Politik Jokowi ke NTT Dikritik Akademisi: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Manuver Politik
Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital
Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu
Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan
Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :