Kapolres TTU Tegaskan, Akan Tindak Tegas Oknum Yang Kedapatan Menimbun Minyak Goreng

- Jurnalis

Selasa, 15 Maret 2022 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savana Paradise.com,_ Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP. Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H menegaskan, akan menindak dengan tegas oknum yang kedapatan dengan sengaja melakukan penimbunan Minyak goreng di wilayah Kabupaten TTU.

Hal ini ditegaskan Kapolres Mukhson, saat dijumpai SP di ruang kerjanya, selasa (15/3/2022).

Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh Kapolda dan Kapolres se-Indonesia untuk memastikan ketersediaan Minyak goreng di pasar-pasar tradisional dan modern.

Baca Juga :  Gegara Tak Ijin Potong Bambu, Seorang Pria di Ende Tega Pukuli Seorang Ibu

Dalam rangka mengamankan Instruksi Kapolri tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat dengan menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten TTU, melakukan pendataan terhadap beberapa konsumen dan juga distributor minyak goreng di TTU.

“Apabila terjadi penimbunan atau penyaluran yang tidak sesuai peruntukannya, maka kita akan lakukan penegakan hukum” ungkap Mukhson

Mukhson juga menegaskan, pihaknya selalu mengecek perkembangan harga minyak goreng sesuai dengan regulasi yang diputuskan oleh kementerian Perdagangan tentang batas harga maksimum agar tidak terjadi disparitas harga di pasaran.

Baca Juga :  Dandim 1618/TTU Dan Kapolres TTU, Bantah Tudingan Keterlibatan Anggotanya Dalam Judi Sabung Ayam

“Kita akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan di lapangan, terutama kepada para distributor dan pengecer serta pedagang minyak goreng dadakan yang memborong dan menimbun minyak goreng dalam jumlah banyak untuk kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi. Jika kita menemukan ada oknum yang melakukan tindakan demikian, pasti kita akan proses sesuai aturan hukum yang berlaku” pungkasnya.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Gantung Diri di Belakang Rumah, Petani di TTU Ditemukan Tak Bernyawa 
Polisi Grebek Judi Sabung Ayam di Oeba, Para Penjudi Lari Tunggang Langgang
Anggota TNI AL di Kupang Ditemukan Bersimbah Darah di Oefafi Dengan Luka Tusukan Dipinggang 
Eks Wali Kota Kupang Jonas Salean Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp5,9 Miliar Aset Pemkab
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Fitnah Proyek Rp7 Miliar, Siap Lapor ke Polda NTT
Songsong HUT Golkar Ke-60, Partai Beringin di Ende Gelar Pasar Murah
Ketua Pemuda Klasis Dukung SE Wali Kota Kupang Soal Jam Pesta, Minta Sosialisasi hingga Tingkat RT/RW
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Berita ini 0 kali dibaca