Kupang, Savanaparadise.com,-Sekretaris DPD Demokrat NTT, Jonathan Kana mengaku ada kesalahan dan kejanggalan dalam SK yang di pegang oleh kubu GBY-ULP.
” Bappilu melakukan rapat pada tanggal 22 juli 2015 sedangkan Sk nya keluar pada tanggal 20 juli. coba lihat baik baik nomor surat dan bulannya salah terus tidak mencantumkan tanggal pada SK tersebut,” jelas Kana
yang dihubungi melalui telepon gemgamnya, 25/05 malam dari kupang.
Menurut Anggota DPRD NTT ini mengaku tidak tahu dengan SK yang didapat oleh GBY-ULP.
” Aduh Ama e, coba tanya mereka bagaimana mendapatkan SK tersebut karena kami tidak pernah bahas untuk merekomendasikannya,” jelasnya.
ketika ditanya apakah Sk yang dipegang oleh GBY-ULP abaal-abal alias bodong? Kana Mengaku kurang tahu.
” saya kurang tahu ama, yang kami ketahui ada kejanggalan dan kesalahan,” paparnya.
diberitakan sebelumnya, Dua Kubu pasangan calon di kabupaten sumba Timur yaitu Gidion-Umbu Lili Pekuwali(GBY-ULP) dan Matius Kitu-Abraham Litinau (MK-Al) sama sama memegang Surat Keputusan (SK) dukungan dari Partai demokrat.
Bahkan kedua kubu ini sama-sama mengunakan atribut partai demokrat dalam pawai keliling kota Waingapu pasca mendapat rekomendasi dari partai berlambang mercy ini.
Tak Tanggung-tanggung, GBY sempat memperlihatkan menunjukan SK dan rekomendasi parpol yang mendukung pencalonannya. Terhitung ada empat SK parpol yang dikantongi oleh kubu GBY.
Sebut saja ada Sk dari Partai Hanura, Demokrat, PDIP serta dari induk semangnya partai Golkar Kubu ARB.(SP)