Atambua, Savanaparadise.com,- Aparat Kepolisian Polres Belu sudah mengamankan enam orang pelaku persekusi terhadap seorang gadis berusia 16 tahun di Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, NTT. 6 pelaku ini sudah ditahan di Mapolres Belu.
” Enam orang sudah ditahan di Polres Belu. Enam orang diduga pelaku ini kita masih lakukan pemeriksaan secara intensif, agar secepatnya kita ketahui peran dari masing-masing yang diduga pelaku dan bilamana ada pelaku lainnya, tentunya akan lakukan upaya-upaya penangkapan atau pun pengamanan yang kita lakukan saat ini,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Jules A. Abast, Senin (28/10) malam.
Sementara itu Kades Babulu Selatan, Paulus Lau belum diamankan. Kades diduga sementara diduga melarikan diri ke negara tetangga, Republic Demokratic Timor Leste.
Jules menambahkan, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan kepolisian Timor Leste. Ia berharap dilakukan upaya-upaya pencarian maupun pencekalan terhadap yang bersangkutan.
” Bilamana yang bersangkutan berada di wilayah Belu, Malaka maupun daerah lain di Nusa Tenggara Timur, tentu kita akan lakukan upaya paksa baik mengamankan yang bersangkutan, maupun melakukan penangkapan. Tapi bilamana yang bersangkutan berada diluar Nusa Tenggara Timur, kita akan lakukan upaya pencarian dan kita akan berkoordinasi dengan seluruh elemen yang ada,” ujarnya.
Saat ini, dia mengungkapkan, korban tengah mendapatkan pendampingan dari unit PPA Polres Belu. Tujuannya untuk mengantisipasi trauma yang dialami korban setelah mendapatkan penyiksaan di depan umum.
“Untuk korban kita wajib dampingi karena masih dibawah umur. Terhadap enam orang warga yang dilaporkan keluarga korban, kita sudah amankan dan kita akan proses kasus ini sehingga terus berlanjut hingga di persidangan,” ujarnya.(Nitano/merdeka)