Kadernya di Cokok Aparat Hukum, DPW Nasdem Minta DPD Ronda Buat Laporan

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2019 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Internet

Kupang, Savanaparadise.com,- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem NTT belum memberikan sikap terkait penangkapan salah kadernya oleh aparat Kejaksaan Negeri Kupang. Olafbert Arians Manafe alias Papi Manafe, anggota DPRD kabupaten Rote Ndao dari Partai NasDem, Senin (7/10/2019) sekira pukul 12.30 Wita, dieksekusi oleh tim dari Kejari Kota Kupang.

Ketua DPW Nasdem NTT, Raymundus Sau Fernandez ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasdem kabupaten Rote Ndao.

Baca Juga :  Wapres Ke NTT, Jaringan Telekomunikasi Lumpuh Total

“Selanjutnya kita akan bicarakan di tingkat partai,” ujar Raymundus lewat lesan singkat telepon selulernya, Selasa, 08/10/19.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raymundus mengatakan pihaknya akan segera menentukan sikap setelah mendapat laporan resmi dari DPD Nasdem Rote Ndao.

Ketika ditanya mengenai sanksi terhadap kader yang berzinah dengan wanita yang bukan istrinya, Raymundus mengatakan hal itu akan diputuskan dalam rapat bersama pengurus DPW setelah mendapat laporan secara resmi.

“Nanti setelah rapat saya akan kabarkan,” pungkas Raymundus.

Diberitakan sebelumnya Eksekusi terhadapa Papi Manafe didasarkan pada putusan Pengadilan Tinggi Kupang tanggal 6 Agustus 2019, dimana menjatuhkan hukuman penjara selama 6 bulan terkait kasus perzinahan bersama YD, perempuan yang berstatus istri orang.

Baca Juga :  Isteri Polisi Tewas Bersimbah Darah

Papi dieksekusi di sebuah rumah makan di Jalan W. J. Lalamentik, persis di samping kantor pusat Bank NTT. Proses eksekusi sempat membuat pengunjung rumah makan yang saat itu sedang ramai menjadi sedikit heboh.

Meski demikian, proses eksekusi berjalan lancar karena Papi Manafe sangat kooperatif dan tidak melakukan perlawanan terhadap aparat yang menjemputnya. Papi kemudian langsung diantar ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Penfui.(SP)

 

Berita Terkait

Julie Laiskodat: Kasus Kalibata Harus Diusut Demi Keadilan Korban
Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :