Kadernya di Cokok Aparat Hukum, DPW Nasdem Minta DPD Ronda Buat Laporan

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2019 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Internet

Kupang, Savanaparadise.com,- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem NTT belum memberikan sikap terkait penangkapan salah kadernya oleh aparat Kejaksaan Negeri Kupang. Olafbert Arians Manafe alias Papi Manafe, anggota DPRD kabupaten Rote Ndao dari Partai NasDem, Senin (7/10/2019) sekira pukul 12.30 Wita, dieksekusi oleh tim dari Kejari Kota Kupang.

Ketua DPW Nasdem NTT, Raymundus Sau Fernandez ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasdem kabupaten Rote Ndao.

Baca Juga :  Jokowi Dipastikan Hadiri Sidang Raya GMIT di Rote Ndao

“Selanjutnya kita akan bicarakan di tingkat partai,” ujar Raymundus lewat lesan singkat telepon selulernya, Selasa, 08/10/19.

Raymundus mengatakan pihaknya akan segera menentukan sikap setelah mendapat laporan resmi dari DPD Nasdem Rote Ndao.

Ketika ditanya mengenai sanksi terhadap kader yang berzinah dengan wanita yang bukan istrinya, Raymundus mengatakan hal itu akan diputuskan dalam rapat bersama pengurus DPW setelah mendapat laporan secara resmi.

“Nanti setelah rapat saya akan kabarkan,” pungkas Raymundus.

Diberitakan sebelumnya Eksekusi terhadapa Papi Manafe didasarkan pada putusan Pengadilan Tinggi Kupang tanggal 6 Agustus 2019, dimana menjatuhkan hukuman penjara selama 6 bulan terkait kasus perzinahan bersama YD, perempuan yang berstatus istri orang.

Baca Juga :  Winston Rondo Sesalkan Pemprov NTT Tutup SMAN 3 Amabi Oefeto Timur

Papi dieksekusi di sebuah rumah makan di Jalan W. J. Lalamentik, persis di samping kantor pusat Bank NTT. Proses eksekusi sempat membuat pengunjung rumah makan yang saat itu sedang ramai menjadi sedikit heboh.

Meski demikian, proses eksekusi berjalan lancar karena Papi Manafe sangat kooperatif dan tidak melakukan perlawanan terhadap aparat yang menjemputnya. Papi kemudian langsung diantar ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Penfui.(SP)

 

Berita Terkait

Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :