Jelang HUT Ke-17, PERMASA Gelar Bakti Sosial Wujud Cinta Lingkungan

- Penulis

Sabtu, 29 Januari 2022 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERMASA-Kupang bersama organisasi lainnya sedang menggelar kegiatan bakti sosial berupa penanaman pohon di Kelurahan Manulai 2, Kecamatan Alak, Kota Kupang (Foto: Istimewa)

PERMASA-Kupang bersama organisasi lainnya sedang menggelar kegiatan bakti sosial berupa penanaman pohon di Kelurahan Manulai 2, Kecamatan Alak, Kota Kupang (Foto: Istimewa)

Menia, Savanaparadise.com,- Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17, Perhimpunan Mahasiswa Asal Sabu (PERMASA-Kupang) mengelar kegiatan bakti sosial sebagai wujud cinta terhadap lingkungan.

Bakti sosial itu dilaksanakan PERMASA-Kupang dengan menggandeng beberapa organisasi diantaranya, Himpunan Mahasiswa Program Studi Bahasa Inggris UPG 1945, Generasi Pemuda Lobohede, dan PERASA IAKN KUPANG.

Kegiatan bakti sosial ini berupa penanaman pohon di Kelurahan Manulai 2, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Sabtu (29/01/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PERMASA Kupang, Ruslan Subadi Lobo Wie, melalui pesan singkat via WhatsApp, kepada SP berharap agar semua elemen, baik Pemerintah, Masyarakat dan Mahasiswa terus menggaungkan spirit cinta lingkungan dengan merawat dan menjaga alam melalui bakti sosial berupa menanam pohon.

Baca Juga :  Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Menurutnya kegiatan seperti ini memiliki dampak positif bagi manusia demi keberlangsungan alam yang telah memberikan kehidupan untuk manusia.

“Saya berpikir kegiatan seperti ini perlu dan harus kita galakkan terus karena memiliki dampak positif dan nilai guna bagi kita manusia, baik itu untuk jangka pendek dan juga jangka panjang. Karena alam itu seperti manusia. Ia butuh hidup, dicinta, dijaga, dan dirawat”, katanya.

Dengan penanaman pohon semacam ini, jelas Ruslan, dapat memperindah pemandangan, sebagai sumber oksigen, dan tak kalah penting kita telah membantu menjaga bumi ini.

Baca Juga :  Dua Dusun di Ende Hidup Tanpa Listrik, Immer Pakpahan Sebut Sudah Ada Dalam Roadmap dan Tunggu Anggaran

Ruslan menjelaskan kegiatan penanaman pohon ini juga sebagai wujud PERMASA-Kupang mendukung program Pemerintah Kota Kupang dalam mewujudkan Kota Kupang hijau.

“Saya sangat berterima kasih karena kegiatan ini mengikutsertakan teman-teman dari HMPS Bahasa Inggris UPG 1945, Generasi Pemuda Lobohede yang ada di Kupang dan PERASA dari IAKN Kupang”, tuturnya.

Ruslan menguraikan jenis anakan pohon yang ditanam saat bakti sosial terdiri dari berbagai macam jenis seperti anakan Mahoni, anakan Flamboyan, anakan Sengon.

Selain itu, kata dia, tota secara keseluruhan anakan yang ditanam sebanyak 500 anakan.

“Kegiatan ini dalam rangka memperingati hari HUT PERMASA-Kupang kE-17”, ucap Ruslan.

Penulis: Dule Dubu

Editor: Chen Rasi

Berita Terkait

Dua Dusun di Ende Hidup Tanpa Listrik, Immer Pakpahan Sebut Sudah Ada Dalam Roadmap dan Tunggu Anggaran
Gubernur NTT Tunggu Hasil Inspektorat, Polemik Pelantikan Sekda Ngada Bisa Berujung Sanksi
Nasib Warga Dua Dusun di Likanaka Ende Hidup Tanpa Listrik
Pengamat Politik UNWIRA :Bupati Ngada punya wewenang angkat Sekda sesuai UU Pemda, Namun harus penuhi prosedur sistem merit UU ASN.
Darius Beda Daton : Kewenangan pengangkatan Sekda Ngada ada pada Bupati, Gubernur hanya Koordinasi 
Dukung program MBG di NTT,UMKM S.W Supplier Panen Raya hasil Pertanian di Kab.Kupang
Polemik Sekda, Sam Haning Minta Yos Rasi Jangan Sulut Emosi Gubernur vs Bupati Ngada
Digugat Rp4,2 Miliar, Bupati TTU dan Dinas Kesehatan Terseret Kasus Pengadaan Vaksin
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:39 WIB

Dua Dusun di Ende Hidup Tanpa Listrik, Immer Pakpahan Sebut Sudah Ada Dalam Roadmap dan Tunggu Anggaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:42 WIB

Gubernur NTT Tunggu Hasil Inspektorat, Polemik Pelantikan Sekda Ngada Bisa Berujung Sanksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:48 WIB

Nasib Warga Dua Dusun di Likanaka Ende Hidup Tanpa Listrik

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:02 WIB

Pengamat Politik UNWIRA :Bupati Ngada punya wewenang angkat Sekda sesuai UU Pemda, Namun harus penuhi prosedur sistem merit UU ASN.

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:54 WIB

Darius Beda Daton : Kewenangan pengangkatan Sekda Ngada ada pada Bupati, Gubernur hanya Koordinasi 

Berita Terbaru