Jasa Raharja Mabar Serahkan Santunan Rp 50 Juta Untuk Korban Kecelakan

- Jurnalis

Kamis, 21 Februari 2019 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penanggung Jawab Jasa Raharja Kabupaten Manggarai Barat, Theodorus Seran,

Labuan Bajo, Savanaparadise.com,- Perseroan Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan maut di Kabupaten Manggarai Barat,  atas nama Korban Almarhum Kristina Arliani Jenina.

Kristina adalah salah satu warga Desa meninggal dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas di Lawir – Ruteng pada Hari selasa (19/02) Akibat tertabrak beruntun 2 sepeda motor dan truck.

Baca Juga :  Jokowi-JK Menang Di NTT

Penyerahan santunan dilakukan oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Kabupaten Manggarai Barat, Theodorus Seran, Rabu (20/02) bertempat di Desa Coal Kecamatan Kuwus.

Peristiwa yg merenggut nyawa warga Desa Coal ini menimbulkan duka yang cukup mendalam dari pihak keluarga terutama orang tua Korban Wenseslaus Welem dan Maria Goreti Badul.

Adapun jumlah santunan sebesar Rp. 50.000.000,  Kepada Ahli waris korban adalah org tua almarhumah.

Baca Juga :  Jasa Raharja NTT Serahkan Bantuan 25 Kotak Sampah di PLBN Motaain

Dalam kesempatan itu Theo Seran menjelaskan tentang semamgat Pelayanan Jasa Raharja dengan basis PRIME (Pro Aktif, Ramah,  Ikhlas, Mudah dan Empati), Kepada korban kecelakaan yg terjamin sesuai dengan kententuan yang berlaku.

Ungkapan belasungkawa yang disampaikan pihak Jasa Raharja termasuk Pelayanan santunan ini pun mendapat apresiasi pihak keluarga Dan masyarakat Desa.

” Terimakasih Jasa Raharja untuk Pelayanan ini dan teruslah berkarya Bagi masyarakat” tutur Wenseslaus ayah korban.

Berita Terkait

Julie Laiskodat: Kasus Kalibata Harus Diusut Demi Keadilan Korban
Fraksi PDIP DPRD Ende Buka Suara Atas Perbub Nomor 10 Tahun 2025, Jadi Objek Interpelasi
DPRD Ende Rencana Gunakan Hak Interpelasi, Bupati Bilang Jadwal Paripurna Sudah Melampui Waktu
Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
Pemkab Gandeng BPS Lakukan Survey Dampak Ekonomi Atas Event ETMC di Ende
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Gegara ADD Hendak Dipotong 6 Juta, Kades di Ende Akan Mogok Kerja di Desa
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :