Jasa Raharja Mabar Serahkan Santunan Rp 50 Juta Untuk Korban Kecelakan

- Jurnalis

Kamis, 21 Februari 2019 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penanggung Jawab Jasa Raharja Kabupaten Manggarai Barat, Theodorus Seran,

Labuan Bajo, Savanaparadise.com,- Perseroan Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan maut di Kabupaten Manggarai Barat,  atas nama Korban Almarhum Kristina Arliani Jenina.

Kristina adalah salah satu warga Desa meninggal dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas di Lawir – Ruteng pada Hari selasa (19/02) Akibat tertabrak beruntun 2 sepeda motor dan truck.

Baca Juga :  Jasa Raharja Beri Santunan Korban Laka di Bolok

Penyerahan santunan dilakukan oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Kabupaten Manggarai Barat, Theodorus Seran, Rabu (20/02) bertempat di Desa Coal Kecamatan Kuwus.

Peristiwa yg merenggut nyawa warga Desa Coal ini menimbulkan duka yang cukup mendalam dari pihak keluarga terutama orang tua Korban Wenseslaus Welem dan Maria Goreti Badul.

Adapun jumlah santunan sebesar Rp. 50.000.000,  Kepada Ahli waris korban adalah org tua almarhumah.

Baca Juga :  Jasa Raharja NTT Serahkan Bantuan 25 Kotak Sampah di PLBN Motaain

Dalam kesempatan itu Theo Seran menjelaskan tentang semamgat Pelayanan Jasa Raharja dengan basis PRIME (Pro Aktif, Ramah,  Ikhlas, Mudah dan Empati), Kepada korban kecelakaan yg terjamin sesuai dengan kententuan yang berlaku.

Ungkapan belasungkawa yang disampaikan pihak Jasa Raharja termasuk Pelayanan santunan ini pun mendapat apresiasi pihak keluarga Dan masyarakat Desa.

” Terimakasih Jasa Raharja untuk Pelayanan ini dan teruslah berkarya Bagi masyarakat” tutur Wenseslaus ayah korban.

Berita Terkait

Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Songsong HUT Golkar Ke-60, Partai Beringin di Ende Gelar Pasar Murah
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Ketum Bhayangkari Pusat, Ny. Julianti Sigit Prabowo Kunker Ke Ende, Salurkan Bantuan Sosial dan Kesehatan
Bupati Badeoda Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama; Gebi Dala Kadis Perhubungan
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Respons DLH Ende Atas Penolakan Masyarakat, Alokasikan 5 M Untuk Adakan Lokasi TPST
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :