Jasa Raharja Mabar Serahkan Santunan Rp 50 Juta Untuk Alih Waris Korban Laka di Ndoso

- Penulis

Rabu, 17 Februari 2021 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penanggung Jawab Jasa Raharja Kabupaten Manggarai Barat, Theodorus Seran menyerahkan santunan kepada alih waris

Penanggung Jawab Jasa Raharja Kabupaten Manggarai Barat, Theodorus Seran menyerahkan santunan kepada alih waris

 

Labuan Bajo, Savanaparadise.com,- PT Jasa Raharja tidak henti-hentinya menunjukkan kinerja positif bagi masyarakat di NTT. Demikian halnya Jasa Raharja di Manggarai Barat. Ditengah Pandemi Covid-19, Jasa Raharja Kabupaten Manggarai Barat menyerahkan santunan kematian untuk alih waris korban kecelakaan lalu lintas.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Kabupaten Manggarai Barat, Theodorus Seran mengatakan penyerahan santunan itu bertempat di Desa Waning Kecamatan Ndoso Kabupaten Manggarai Barat, Selasa, (16/02/2021). Santunan itu diterima oleh ibu korban, Theresia Nurbaya. Saat itu Theodorus didampingi Kepala Desa Waning dan Bripka Arif Hakim dari Polsek Kuwus – Golowelu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Theodorus menyerahkan santunan senilai Rp 50,000,000,- untuk keluaraga almarhum Bernabas Fandi Yosefat Bertempat di rumah duka alamarhum Barnabas F Yosefat. Ia menjelaskan peristiwa kecelakaan itu terjadi di wilayah Bulukumba – Sulawesi Selatan. kejadian itu diketahui berdasarkan informasi grup di sosial media. Mendapati informasi yang ada pihak Jasa Raharja dalam koordinasinya dengan pihak terkait segera menyikapi dan meneruskan hak santunan korban.

Baca Juga :  Tiga Pria di Ende Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Kini Diamankan Polisi

Dalam kehadirannya dirumah duka, Theodorus juga memberikan gambaran singkat terkait peran dan tanggung jawab Jasa Raharja dlm memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan lalulintas jalan dan penumpang umum.

” Jasa Raharja yang tergabung dalam IFG, diamanatkan sebagai penyelenggara UU 33 tentang Dana Petanggunan Kecelakaan Penumpang Umum dan UU 34 tentang Dana Pertanggungan Kecelakaan Lalulintas Jalan, sehingga korban2 kecelakaan yang terjamin ketentuan tersebut akan diteruskan hak santunannya baik luka-luka, cacat tetap maupun meninggal dunia” kata Theodorus.

Baca Juga :  Buruknya Infrastruktur Jalan, Seorang Ibu Hamil di Ende Dibopong Jalan Kaki Selama Tiga Jam dan Melahirkan di Kampung Tetangga

Dia menjelaskan untuk kecepatan pembayaran santunan korban meninggal, Jasa Raharja Mabar paing cepat adalah 1,35 hari sejak tanggal meninggal dunia

Kapolsek Kuwus Ipda Mateos Siok melalui Bripka Arif Hakim yang turut hadir dalam penyerahan santunan itu juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat tertib dalam berkendara dan patuh protokol kesehatan

Sementara itu pihak keluarga duka yang diwakili Kepala Desa Waning, Thadeus Nasok menyampaikan terimakasih atas pelayanan yg diberikan Jasa Raharja.

“Terimakasih yg tulus keluarga duka sampaikan, kiranya alam baik dan pelayanan Jasa Raharja ini selalu diberkati oleh Tuhan” kata Nasok.(SP)

Berita Terkait

BI Rate Naik, Bank NTT Pastikan Bunga Kredit UMKM dan KUR Tetap Aman
Tiga Pria di Ende Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Kini Diamankan Polisi
Kesbangpolda Ende Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Bagi Partai Politik
Penerimaan Murid Baru SMA/SMK Se-NTT 2026/2027 Dilaksanakan Secara Online,Kadis P&K NTT Pastikan Berlangsung Transparan & Akuntabel 
Sejumlah Pelajar Di NTT Terindikasi Terpapar Paham Ekstrem Terorisme Via Platform Digital
Pelajar di NTT Terindikasi Paham Terorisme, Kini Jadi Perhatian serius Pemprov.NTT
Sebanyak 587 Lansia Jalani Operasi Katarak di Ende, Gubernur Melki Minta Doa Restu Dari Para Lansia Agar Sukses Bangun NTT
Simon Petrus Kamlasi Pastikan Program MBG Menjangkau Wilayah 3T di Kabupaten Kupang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:44 WIB

BI Rate Naik, Bank NTT Pastikan Bunga Kredit UMKM dan KUR Tetap Aman

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:24 WIB

Tiga Pria di Ende Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Kini Diamankan Polisi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:01 WIB

Kesbangpolda Ende Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Bagi Partai Politik

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:45 WIB

Sejumlah Pelajar Di NTT Terindikasi Terpapar Paham Ekstrem Terorisme Via Platform Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:09 WIB

Pelajar di NTT Terindikasi Paham Terorisme, Kini Jadi Perhatian serius Pemprov.NTT

Berita Terbaru