Jaksa Komit Tuntaskan Dugaan Pungli Dana Bos

- Jurnalis

Selasa, 22 Juni 2021 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, Savanaparadise.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari)  Ende Melalui Kasi Datun, Slamet Pujiono, SH menegaskan kalau pihaknya komitmen dalam penyelesaian dana Bos untuk Bimtek pelatihan menulis Karya Ilmia di Dinas P dan K Kabupaten Ende.

“Kita pasti komit untuk menyelesaikannya secara tuntas. Arti tuntas adalah biar klir atau jelas. Ada tindak pindananya atau tidak”, tegas Slamet Pujiono ketika diwawancarai oleh sejumlah wartawan, Selasa (22/6/21).

Pujiono menambahkan kalau memang terjadi tindak pidana, siapa tersangkanya.

“Tapi awalnya ada tindak pidana dulu apa tidak, dari tindakan hukum yang kita lakukan yakni saat memintai keterangan ini. Dari keterangan oleh sejumlah pihak,  baru kita simpulkan dan kita telaah, hasilnya seperti apa”, jelasnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Mabar Serahkan Santunan Rp 50 Juta Untuk Alih Waris Korban Laka di Ndoso

Slamet Pujiono menjelaskan sejauh ini berkaitan dengan dana bos di Dinas P dan K Kabupaten Ende pihaknya masih meminta keterangan di sejumlah pihak.

Jadi, kata Pujiono, keterangannya kita tidak ambil di pihak-pihak tertentu saja melainkan diambil dari sejumlah pihak yang bisa mewakili, baik dari sekolah dan dinas itu sendiri.

“Dari hasil sekolah dengan dinas, itu hasilnya seperti apa, faktanya bagaimana, kemudian datanya seperti apa, nanti akan kita gabungkan”, terangnya

Katanya lebih lanjut, apakah fakta yang kita dapat atau kita gali dari semua pihak, yang kita mintai keterangan, mengarah atau ada indikasikah ke tindak pidana. “Jadi peristiwa tindak pidana dulu kita”, ujarnya.

Baca Juga :  Loka POM Ende Sita Barang Kosmetik Ilegal dan Mengandung Bahan Berbahaya

Kalau misalnya ada, jelas Pujiono baru kita proses selanjutnya, kalau tidak ada nanti kita sampaikan tidak ada.

Menjawab pertanyaan wartawan soal terlalu lama penanganannya, Slamet Pujiono mengatakan kita harus secara lengkap mengumpulkan sejumlah data, kita tidak mau segelintir saja kemudian langsung kita simpulkan. “Nanti ada kesalahan.”, katanya.

Jadi, jelas Pujiono untuk menghindari kesalahan-kesalahan itu, kita pinginnya secara lengkap semuanya. “Dari pihak, dari data dan fakta tadi, kita olah dengan aturan yang ada”, bebernya.

Slamet Pujiono menyebutkan sejauh ini, pihak yang sudah dimintai keterangannya sebanyak 17 Orang.

“Pokoknya semua yang berkaitan dengan itu, kita mintai keterangan semuanya, baik yang belum hadir maupun yang sudah kita minta keterangan”, terangnya.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

Daniel Turot Terpilih Sebagai Ketua Presidium PMKRI Ende Pada RUAC
Bupati Ende Instruksikan ke BKPSDM Agar ASN Yang Malas Masuk Kantor Segera Diberhentikan
Pemkab Ende Tahun 2026 Akan Terima Dana Transfer Pusat Hanya 981 M, Sebelumnya 1,2 T
Pemkab Ende Launching Logo dan Maskot ETMC 2025
Songsong HUT Golkar Ke-60, Partai Beringin di Ende Gelar Pasar Murah
Ketum Bhayangkari Pusat, Ny. Julianti Sigit Prabowo Kunker Ke Ende, Salurkan Bantuan Sosial dan Kesehatan
Bupati Badeoda Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama; Gebi Dala Kadis Perhubungan
Respons DLH Ende Atas Penolakan Masyarakat, Alokasikan 5 M Untuk Adakan Lokasi TPST
Berita ini 0 kali dibaca