Jaksa Komit Tuntaskan Dugaan Pungli Dana Bos

- Penulis

Selasa, 22 Juni 2021 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, Savanaparadise.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari)  Ende Melalui Kasi Datun, Slamet Pujiono, SH menegaskan kalau pihaknya komitmen dalam penyelesaian dana Bos untuk Bimtek pelatihan menulis Karya Ilmia di Dinas P dan K Kabupaten Ende.

“Kita pasti komit untuk menyelesaikannya secara tuntas. Arti tuntas adalah biar klir atau jelas. Ada tindak pindananya atau tidak”, tegas Slamet Pujiono ketika diwawancarai oleh sejumlah wartawan, Selasa (22/6/21).

Pujiono menambahkan kalau memang terjadi tindak pidana, siapa tersangkanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tapi awalnya ada tindak pidana dulu apa tidak, dari tindakan hukum yang kita lakukan yakni saat memintai keterangan ini. Dari keterangan oleh sejumlah pihak,  baru kita simpulkan dan kita telaah, hasilnya seperti apa”, jelasnya.

Baca Juga :  Dinsos Ende Salurkan Bantuan Buat Keluarga Korban Yang Hilang Terseret Ombak

Slamet Pujiono menjelaskan sejauh ini berkaitan dengan dana bos di Dinas P dan K Kabupaten Ende pihaknya masih meminta keterangan di sejumlah pihak.

Jadi, kata Pujiono, keterangannya kita tidak ambil di pihak-pihak tertentu saja melainkan diambil dari sejumlah pihak yang bisa mewakili, baik dari sekolah dan dinas itu sendiri.

“Dari hasil sekolah dengan dinas, itu hasilnya seperti apa, faktanya bagaimana, kemudian datanya seperti apa, nanti akan kita gabungkan”, terangnya

Katanya lebih lanjut, apakah fakta yang kita dapat atau kita gali dari semua pihak, yang kita mintai keterangan, mengarah atau ada indikasikah ke tindak pidana. “Jadi peristiwa tindak pidana dulu kita”, ujarnya.

Kalau misalnya ada, jelas Pujiono baru kita proses selanjutnya, kalau tidak ada nanti kita sampaikan tidak ada.

Baca Juga :  Pria di Ende Yang Hilang Akhirnya Ditemukan Meninggal Oleh Tim SAR Gabungan

Menjawab pertanyaan wartawan soal terlalu lama penanganannya, Slamet Pujiono mengatakan kita harus secara lengkap mengumpulkan sejumlah data, kita tidak mau segelintir saja kemudian langsung kita simpulkan. “Nanti ada kesalahan.”, katanya.

Jadi, jelas Pujiono untuk menghindari kesalahan-kesalahan itu, kita pinginnya secara lengkap semuanya. “Dari pihak, dari data dan fakta tadi, kita olah dengan aturan yang ada”, bebernya.

Slamet Pujiono menyebutkan sejauh ini, pihak yang sudah dimintai keterangannya sebanyak 17 Orang.

“Pokoknya semua yang berkaitan dengan itu, kita mintai keterangan semuanya, baik yang belum hadir maupun yang sudah kita minta keterangan”, terangnya.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

Nasib Warga Dua Dusun di Likanaka Ende Hidup Tanpa Listrik
PMKRI Bantah Pernyataan Bupati Tentang Pendidikan dan Kesehatan di Ende Baik
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Puluhan Rumah Warga di Maukaro Ende Terendam Banjir
Polres Ende Bersama Tokoh Agama, Mahasiswa dan Ojol Bagi Takjil Ke Warga di Bulan Suci Ramadhan
Bupati Badeoda Ungkap Satu Tahun Pemerintahan Ende Baru Capaian Belum Maksimal
BGN Ende Minta SPPG Perhatikan Kualitas Bahan Baku dan Mutu Pengelolaan MBG
Jembatan Penghubung 2 Desa di Ende Roboh Diterjang Banjir, Warga Harap Pemerintah Segera Perbaiki
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:48 WIB

Nasib Warga Dua Dusun di Likanaka Ende Hidup Tanpa Listrik

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:15 WIB

PMKRI Bantah Pernyataan Bupati Tentang Pendidikan dan Kesehatan di Ende Baik

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:15 WIB

Puluhan Rumah Warga di Maukaro Ende Terendam Banjir

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:20 WIB

Polres Ende Bersama Tokoh Agama, Mahasiswa dan Ojol Bagi Takjil Ke Warga di Bulan Suci Ramadhan

Berita Terbaru