Hadapi  Gugatan Jimmy Sianto, Anwar Siapkan Pengacara

- Penulis

Selasa, 4 Desember 2018 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kupang, Savanaparadise.com,- Gugatan Anggota DPRD NTT, Jimmy Sianto terhadap Pimpinan DPRD NTT ditanggapi enteng oleh Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno. Anwar mengatakan akan menyiapkan pengacara untuk menghadapi Gugatan Jimmy melalui kuasa hukumya Fransisco Bernando Bessi.

Anwar menjelaskan sebelum menunjuk pengacara untuk mewakili Lembaga DPRD NTT, Pihaknya terlebih dahulu akan menggelar rapat pimpinan untuk menentukan sikap atas gugatan Jimi Sianto itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika pimpinan sepakat untul lanjutkan, maka kami akan siapkan pengacara untuk gugatan itu,” kata Anwar kepada wartawan, Selasa, 04 Desember 2018.

Baca Juga :  Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu

Anwar mengaku penunjukan pengacara itu untuk memudahkan pimpinan DPRD NTT agar leluasa dan fokus dalam menjalankan tugas dan fokus dalam sosialisasi pemilu legislatif.

Bagi Anwar pimpinan DPRD NTT tidak memiliki tendensi dan kepetingan apapun dalam silang sengkarut yang menimpah partai Hanura.

Dia menyesalkan sikap Jimmy yang mengajukan gugatan kepada pimpinan DPRD NTT, karena justru permasalahannya berada di Partai Hanura.

“Pimpinan DPRD NTT hanya hanya menjalankan tugas adminaitrasi. Putusannya ada ditangan Mendagri, apakah menyetujui atau menolak,” katanya.

Menurut dia, hasil rapat pimpinan DPRD dan Sekwan secara kolektif mengusulkan agar Jimmy Sianto di reposisi dan PAW atas usulan DPD Partai Hanura. Atas usulan itu, pimpinan DPRD melanjutkan ke KPU untuk mengecek siapa mengganti Jimi di DPRD NTT.

Baca Juga :  Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital

“KPU NTT sudah menyerahkan nama Simon Riwu Kaho pengganti Jimi,” katanya.

Dari itu, maka pimpinan berdasarkan kesepakatan pimpinan DPRD, maka diusulkan ke Gubernur NTT untuk diusulkan ke Mendagri guna proses PAW.

“Kami sepakat ajukan PAW ke Mendagri, tapi masih menunggu kelengkapan berkas dari Simon Riwu Kaho,” katanya.(SP)

Berita Terkait

Safari Politik Jokowi ke NTT Dikritik Akademisi: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Manuver Politik
Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital
Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu
Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan
Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Berita ini 71 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:13 WIB

Safari Politik Jokowi ke NTT Dikritik Akademisi: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Manuver Politik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:14 WIB

Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:58 WIB

Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:08 WIB

Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Berita Terbaru