Gubernur NTT Desak DPR RI Tetapkan Undang-Undang Terorisme

- Penulis

Kamis, 24 Mei 2018 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frans Leburaya Ketika mendampingi Joko Widodo ketika berkunjung ke Kota Kupang

Kupang, Savanaparadise.com,- Gubernur NTT, Frans Leburaya mendesak Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) RI untuk segera membahas dan menetapkan rancangan undang-undang terorisme menjadi undang-undang. Hal itu kata Leburaya untuk memaksimalkan aparat keamanan untuk menanggulangi kasus terorisme yang semakin marak belakangan ini.

” Kami sepakat untuk mendesak Anggota DPR RI segera mengesahkan rancangan undang-undang  Anti Terorisme. Karena undang-undang itulah berisi beberapa payung hukum yang bisa digunakan oleh aparat kepolisian dan TNI untuk melakukan tindakan-tindakan pencegahan,” kata Leburaya rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se NTT, Kamis, 24/05/18.

Baca Juga :  Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Ia mengatakan rancangan undang undang Anti Terorisme sangat penting untuk segera ditetapkan mengingat makin maraknya aksi terorisme di indonesia. Pengesahan itu Kata Leburaya untuk mencegah orang melakukan pengeboman dan tindakan terorisme lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” jangan tunggu teroris sudah lepas bom baru ditindak. Misalnya rancangan undang-undang antiterorisme belum ditetapkan maka kami minta presiden menerbitkan Perpu. Sikap kami ini juga merupakan hasil rapat Forkopinda pada 13 mei yang lalu,” kata Leburaya.

Baca Juga :  Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik

Leburaya mengatakan pihaknya juga mendukung langka presiden Jokowi untuk memberantas kasus tindak pidana terorisme dengan menggunakan seluruh instrumen negara. Instrumen negara  itu seperti TNI, Polri dan  birokrat untuk bersama-sama mencegah dan memerangi kasus terorisme.(SP)

Berita Terkait

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:57 WIB

Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:48 WIB

Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik

Berita Terbaru

Kondisi salah satu rumah warga di Dusun Nioniba isi dalam rumah dipenuhi lumpur sesudah banjir (Foto: Mateus Bheri/SP)

Ende

Puluhan Rumah Warga di Maukaro Ende Terendam Banjir

Sabtu, 7 Mar 2026 - 08:15 WIB