Gubernur Mengaku Belum Baca Surat Penolakan keluarga Lamablawa

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2015 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, mengatakan, sampai saat ini belum membaca surat penolakan Keluarga Lamablawa Kole, pemilik lahan di Lewo Buto, Adonara Kabupaten Flores Timur.

Dijelaskannya telah ada pihak keluarga Lamablawa yang bersedia untuk menyerahkan lahan tersebut, sehingga pemerintah dalam menentukkan sikapnya tentu bergantung pada tuan tanah selaku pemilik lahan.

“ Apabilah ke depan dari pihak keluarga masih terjadi pro kontra untuk menyerahkan lahan tersebut guna dijadikan lokasi pembangunan Bandara maka, Pemprov akan memberikan kesempatan kepada tuan tanah untuk menyelesaikan persoalan secara internal, “ jelasnya kepada wartawan, Senin, 15/06 di kupang.

menurutnya karena tanah milik keluarga dan berkaitan dengan masalah internal maka diserahkan kepada mereka untuk menyelesaikan secara internal dulu dalam keluarga mereka.

“ Yang jelas bahwa telah ada keluarga Lamablawa yang menyetujui itu,” jelasnya.

Baca Juga :  Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah

Seperti diberitakan sebelumnya, Keluarga Lamablawa Kole, pemilik lahan di Lewo Buto, Adonara Kabupaten Flores Timur, menolak rencana Gubernur NTT, Frans Leburaya untuk membangun Bandara di Lahan tersebut.

“Kami keluarga Lamablawa menolak rencana pembangunan Bandara di tanah kami, karena kami merupakan pemilik lahan dimana sanak keluarga kami menggantungkan hidup dari tanah tersebut,” kata Daniel Demon dari keluarga Lamablawa Kolekepada wartawan, Senin, (15/6) di Kupang. (SP)

Berita Terkait

Polres Ende Tahan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja; Hasil Tes Urine Dua Tersangka Positif
Bupati Badeoda Lantik Kadis Dukcapil Ende; Yopi Dosi Woda Komit Ubah Pola Pelayanan Berbasis Desa dan Kecamatan
Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende
Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian
Bupati Minta BKPSDM Panggil Oknum ASN Yang Diduga Terlibat Protitusi Online di Ende
Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah
Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi
Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:38 WIB

Polres Ende Tahan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja; Hasil Tes Urine Dua Tersangka Positif

Senin, 27 Juli 2026 - 13:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik Kadis Dukcapil Ende; Yopi Dosi Woda Komit Ubah Pola Pelayanan Berbasis Desa dan Kecamatan

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:14 WIB

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:16 WIB

Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:48 WIB

Bupati Minta BKPSDM Panggil Oknum ASN Yang Diduga Terlibat Protitusi Online di Ende

Berita Terbaru