GMNI Bersama Masyarakat Demo Tuntut ATR BPN Sumtim Batalkan Penerbitan Sertifikat di Tanjung Sasar

- Jurnalis

Jumat, 14 Januari 2022 - 01:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GMNI Cabang Waingapu bersama Masyarakat Lakukan aksi demonstrasi (Foto: Istimewa)

GMNI Cabang Waingapu bersama Masyarakat Lakukan aksi demonstrasi (Foto: Istimewa)

Waingapu, Savanaparadise.com,- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Waingapu bersama masyarakat Desa Napu melakukan aksi demonstrasi  menuntut ATR BPN Sumba Timur membatalkan penerbitan sertifikat di tanjung sasar yang disebut dengan istilah ( haharu malai kataka lindiwatu).

Aksi demonstrasi yang dilakukan GMNI bersama Masyarakat terjadi pada Kamis (13/01/22), di Kantor ATR BPN, Kantor Kejaksaan, Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Sumba Timur.

Selain menuntut ATR BPN  membatalkan penerbitan sertifikat tanah seluas 16 hektar atas nama Hengki Ezar dan Merilin Romanty, dalam aksi demonstrasi tersebut GMNI bersama masyarakat mendesak agar mencopot Kepala Pertanahan Kabupaten Sumba Timur.

Mereka juga mengutuk keras atas dugaan mafia tanah yang dilakukan secara berkelompok oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang merugikan masyarakat banyak.

Denianus Hapu Kambanau  yang akrab disapa Denis, selaku koordinator Aliansi menegaskan bahwa wilayah Tanjungsasar yang disebut “Haharu Malai Kataka Lindiwatu” merupakan situs budaya sumba.

“Tempat ini merupakan asalmuasal Nenek Moyang kami yang juga merupakan peradaban pertama suku Sumba dan suku Sabu”, jelas Denis dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis (13/01/22).

Sebagai bentuk kepedulian kami terhadap tanah leluhur yang merupakan warisan dari nenek moyang kami, tegas Denis, tentunya aset berharga ini kita patut menjaga dan melestarikannya karena di tanah inilah kalbu sejarah nenek moyang suku Sumba dan suku Sabu dikenang.

Baca Juga :  GMNI SBD Salurkan Bantuan Untuk Korban

Atas polemik yang terjadi di wilayah Desa Napu yang di klaim secara sepihak oleh oknum kapitalis yang berusaha merebut tanah leluhur untuk dijadikan hak milik pribadi, kata Denis, hal inilah yang kemudian merisaukan hati kami dan kami merasa diganggu dan terancam akan kehilangan harta pusaka warisan dari leluhur kami.

Ketua Forum Masyarakat Adat Desa Napu, Umbu Elu Ambu menegaskan, pengukuran tanah di Desa Napu itu dilakukan secara sepihak.

“Kami siap mati demi mempertahankan tanah leluhur kami, tanah ulayat yang merupakan situs budaya dan peradaban masyarakat Sumba pada umumnya”, tegasnya.

Penulis : Umbu Sorung
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Yayasan Generasi Peduli Sarai Bagi Kado Natal Kepada Puluhan Yatim Piatu Di Sabu Raijua
AKP Royke Weridity Resmi Jadi Kasat Lantas Polres Ende
Wildrian Ronald Otta Terpilih sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Kota Kupang
Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah di NTT Diikuti 511 Peserta
SPK Bantu Gereja Portable, Jemaat GKS Wee Rame Akhirnya Miliki Tempat Ibadah Permanen 
Bupati Badeoda Uraikan Data Aktivitas Ekonomi Selama Event ETMC di Ende Dari Hasil Kajian BPS, Totalnya 18,40 Miliar
DPW NasDem NTT Gelar Rakorwil Zona Timor, Ketua DPW NasDem Ajak seluruh Kader Jadi Pelaku Restorasi 
​Polres Ende Gelar Operasi Lilin Turangga 2025, Pastikan Nataru Tahun Ini Aman Kondusif
Berita ini 4 kali dibaca