Gerindra: Perjanjian Batu Tulis Berpeluang Digugat Secara Hukum

- Penulis

Selasa, 18 Maret 2014 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebenarnya Berpeluang Untuk menggugat perjanjian Batu Tulis secara Hukum. Hal ini dikarenakan tidak ada itikad baik dari PDI-P untuk mentaati perjanjian pada tahun 2009 silam.

“ kalau mau tuntut secara hukum dan sebagainya sebenarnya terlalu banyak hukum. Dan kita tahu bagaimana praktek hukum dinegeri ini. Tapi sebuah komitmen karena sebuah integritas dalam diri,” kata Ketua DPP Hubungan Luar Negeri Partai Gerindra, Alfons LoeMau, Kepada Wartawan, Selasa. 18/03, dikupang.

Menurut Alfons seorang pemimpin harus memegang komitmen bukan ingkar janji. Karena pemimpin yang diharapkan adalah pemmpin yang mempunyai komitmen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ kalau pemimpin disebuah partai hari omong dan besok beganti, apa yang kita harapkan kedepan dari negara ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital

Terkait perjanjian Batu Tulis, Alfons mengaku bahwa dirinya mempunyai bukti yang bermaterai dan ditanda tangani. Sehingga dikatakan bahwa tidak pernah ada perjanjian batu tulis, pihaknya perlu bertanya kembali sebab, bukti terkait batu tulis tersebut benar-benar ada.

“Jadi kalau dikatakan bahwa tidak pernah ada perjanjian batu tulis, kami perlu bertanya mungkin orang yang melontarkan pernyataan tersebut sudah mulai pikun sehingga kemampuan membaca sudah mulai kurang. Saya punya bukti otentik tapi kita tidak mau angkat jadi besar karena, itu bukan apa-apa untuk Gerindra,” Tandasnya.

Menurutnya perjuangan Partai Gerindra bukan untuk mencari kekuasaan namun akan menjamin kesejahteraan rakyat. Sebab, jika rakyat mengerti akan perjuangan itu maka rakyat akan mendukung secara optimal.

Saat disinggung soal perseteruan antara Gerindra dan PDIP soal pencapresan
Jokowi, Alfons mengatakan , hal itu merupakan kecenderungan atau arogansi individual yang tidak memegang akan komitmennya serta mengingkari semua perjanjian sehingga, Ia menilai tidak dipahami secara komprehensif dan memadai.

Baca Juga :  Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan

“Saya tidak melihat itu sebagai perseteruan, tapi itu merupakan kecenderungan-kecenderungan atau arogansi individual, dimana orang tidak pegang komitmen. Sebuah perjanjian yang ada, tetap dianggap sebagai sebuah perjanjian yang terpisah atau terpecah justru kesepakatan tersebut ada yang tidak dipahami secara komprehensif,” Katanya.

Dikatakannya Pencapresan Jokowi tidak membuat partai Gerindra goyah atau terganggu sebab, pimpinan partai Gerindra yang juga calon pemimpin nasional merupakan individual yang telah teruji sehingga, statement seperti itu dianggap kerikil-kerikil kecil didalam perjalanan politiknya.

“Siapah Sih Jokowi? Siapa pun yang mencalonkan diri, boleh-boleh saja” Katanya.(JN/SP)

Berita Terkait

Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital
Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu
Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan
Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:14 WIB

Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:58 WIB

Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:08 WIB

Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Berita Terbaru