Gerindra: Perjanjian Batu Tulis Berpeluang Digugat Secara Hukum

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2014 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebenarnya Berpeluang Untuk menggugat perjanjian Batu Tulis secara Hukum. Hal ini dikarenakan tidak ada itikad baik dari PDI-P untuk mentaati perjanjian pada tahun 2009 silam.

“ kalau mau tuntut secara hukum dan sebagainya sebenarnya terlalu banyak hukum. Dan kita tahu bagaimana praktek hukum dinegeri ini. Tapi sebuah komitmen karena sebuah integritas dalam diri,” kata Ketua DPP Hubungan Luar Negeri Partai Gerindra, Alfons LoeMau, Kepada Wartawan, Selasa. 18/03, dikupang.

Menurut Alfons seorang pemimpin harus memegang komitmen bukan ingkar janji. Karena pemimpin yang diharapkan adalah pemmpin yang mempunyai komitmen.

Baca Juga :  Patiro-Pemkab TTU Akan Rilis APBD 2014 Ke Publik

“ kalau pemimpin disebuah partai hari omong dan besok beganti, apa yang kita harapkan kedepan dari negara ini,” ujarnya.

Terkait perjanjian Batu Tulis, Alfons mengaku bahwa dirinya mempunyai bukti yang bermaterai dan ditanda tangani. Sehingga dikatakan bahwa tidak pernah ada perjanjian batu tulis, pihaknya perlu bertanya kembali sebab, bukti terkait batu tulis tersebut benar-benar ada.

“Jadi kalau dikatakan bahwa tidak pernah ada perjanjian batu tulis, kami perlu bertanya mungkin orang yang melontarkan pernyataan tersebut sudah mulai pikun sehingga kemampuan membaca sudah mulai kurang. Saya punya bukti otentik tapi kita tidak mau angkat jadi besar karena, itu bukan apa-apa untuk Gerindra,” Tandasnya.

Menurutnya perjuangan Partai Gerindra bukan untuk mencari kekuasaan namun akan menjamin kesejahteraan rakyat. Sebab, jika rakyat mengerti akan perjuangan itu maka rakyat akan mendukung secara optimal.

Baca Juga :  Ketua Sanggar Flobamorata Jakarta Mendaftar Jadi Balon DPD

Saat disinggung soal perseteruan antara Gerindra dan PDIP soal pencapresan
Jokowi, Alfons mengatakan , hal itu merupakan kecenderungan atau arogansi individual yang tidak memegang akan komitmennya serta mengingkari semua perjanjian sehingga, Ia menilai tidak dipahami secara komprehensif dan memadai.

“Saya tidak melihat itu sebagai perseteruan, tapi itu merupakan kecenderungan-kecenderungan atau arogansi individual, dimana orang tidak pegang komitmen. Sebuah perjanjian yang ada, tetap dianggap sebagai sebuah perjanjian yang terpisah atau terpecah justru kesepakatan tersebut ada yang tidak dipahami secara komprehensif,” Katanya.

Dikatakannya Pencapresan Jokowi tidak membuat partai Gerindra goyah atau terganggu sebab, pimpinan partai Gerindra yang juga calon pemimpin nasional merupakan individual yang telah teruji sehingga, statement seperti itu dianggap kerikil-kerikil kecil didalam perjalanan politiknya.

“Siapah Sih Jokowi? Siapa pun yang mencalonkan diri, boleh-boleh saja” Katanya.(JN/SP)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Berita ini 0 kali dibaca