Gara-Gara Tanah Dan Sepeda Motor, Dua Bupati Jadi Tersangka

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2014 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com, – Dua Bupati di NTT telah ditetapkan sebagai tersangka. Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Mangihut Sinaga kepada wartawan mengatakan kedua bupati tersebut masing-masing tersangkut korupsi pengadaan sepeda motor dan hibah tanah.

“Bupati Sumba Barat tersangkut korupsi pengadaan 158 unit sepeda motor pada tahun 2011 lalu senilai 3,2 Miliar. Bupati Sumba Barat terlibat mengintervensi panitia agar memenangkan perusahaan milik Fandy Tjiang, yang juga sudah menjadi teresangka dalam kasus pengadaan 158 unit sepeda motor,” kata Mangihut, Senin (21/7).

Baca Juga :  Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat Positif Covid-19

Sementara Bupati Rote Ndao Leonard Haning terlibat kasus Tanah milik pemerintah kabupaten Rote Ndao yang dihibahkan kepada DPRD dan beberapa pejabat pemerintah setempat.

“Tanah itu milik pemerintah seluas 10 hektare di RT 01/RW 01 Dusun Sasonggodae, Desa Holoama, Kecamatan Lobalain yang diduga merugikan negara sebesar Rp 229,1 juta,” tutur Mangihut Sinaga.

Baca Juga :  Bapak Presiden, Tolong kembalikan Anak Saya Dengan Selamat!

Dikatakannya, penentuan kedua bupati itu sebagai tersangka sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedural (SOP), sehingga kejaksaan tinggal menunggu balasan surat dari Mentri Dalam Negeri soal penahanan kedua Bupati itu.

“Kita melalui Kejagung sudah bersurat ke Mendagri, karena kedua bupati ini masih menjadi bupati aktif. Keputusan mendagri menjadi penentu untuk dilakukan penahanan kepada kedua tersangka,” tuturnya.(RM)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Berita ini 3 kali dibaca