GAMKI Sumba Tengah Desak Polisi Segera Tahan Terlapor Penganiaya Pendeta

- Jurnalis

Senin, 18 Oktober 2021 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waibakul, Savanaparadise.com,– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Sumba Tengah Bidang Hukum dan Advokasi, Asra Bulla Junga Jara mendesak polisi segera tahan terlapor penganiaya pendeta Marthen G. W Nunu, STh.

Sebelumnya, dikabarkan Pdt. Marthen G. W Nunu, STh merupakan pendeta di Gereja Kristen Sumba (GKS) Anamanu, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat.

Korban diduga di pukul di rumah terlapor, saat istri terlapor meminta bantuan untuk menasehati terlapor yang juga adalah suami dan Anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah dari partai NasDem.

Sebagai tokoh agama, pendeta Marthen memenuhi permintaan istri terlapor. Sayangnya, niat baik sang pendeta dibalas dengan tindakan kurang terpuji oleh terlapor.

Terlapor akhirnya melayangkan pukulan dengan kepakan tangan di perut dan muka korban.

“DPC GAMKI sesalkan perbuatan tak terpuji yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah atas pemukulan terhadap Pdt Marthen”, ungkap Asra kepada wartawan, Senin (18/10/21).

Asra mengatakan jika melihat kronologisnya seharusnya oknum Anggota DPRD tidak sepantasnya melakukan pemukulan terhadap Pdt. Apalagi kedatangan Pdt di rumah pelaku adalah permintaan keluarga yang tak lain adalah istri terlapor sendiri atas keresahan akibat terlapor sering mabuk alkohol, dan melakukan KDRT kepada istrinya sehingga istri meminta pendeta untuk menasehati terlapor.

Karena itu, ucap Asra, GAMKI Sumba Tengah mendukung Polres Sumba Barat untuk terus memproses kasus ini dan segera melakukan penahanan pada terlapor yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan sesuai  KUHP pasal 351 ayat (2 ) dengan ancaman pidana 5 tahun.

Baca Juga :  Gamki Sumba Tengah Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

“GAMKI meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga etika dalam bermedia sosial, karena sejak kasus tersebut terjadi banyak opini di media sosial yang semakin memperkeruh suasana”, pinta Asra.

Disamping itu, GAMKI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama mempercayakan sepenuhnya proses ini di aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Sumba Barat untuk memproses seadil-adilnya sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Mari kita sama-sama kawal kasus ini dengan bijak dan mendukung pihak Kepolisian agar memproses kasus ini secara terang benderang dan tanpa tebang pilih,” tutupnya.

Penulis : Umbu Sorung

Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Kondisi Jalan di Lepkes Ende Cukup Prihatin, warga Desak Pemerintah Segera Perbaiki
Yayasan Generasi Peduli Sarai Bagi Kado Natal Kepada Puluhan Yatim Piatu Di Sabu Raijua
AKP Royke Weridity Resmi Jadi Kasat Lantas Polres Ende
Wildrian Ronald Otta Terpilih sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Kota Kupang
Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah di NTT Diikuti 511 Peserta
SPK Bantu Gereja Portable, Jemaat GKS Wee Rame Akhirnya Miliki Tempat Ibadah Permanen 
Bupati Badeoda Uraikan Data Aktivitas Ekonomi Selama Event ETMC di Ende Dari Hasil Kajian BPS, Totalnya 18,40 Miliar
DPW NasDem NTT Gelar Rakorwil Zona Timor, Ketua DPW NasDem Ajak seluruh Kader Jadi Pelaku Restorasi 
Berita ini 0 kali dibaca