Gagal Ditempat Rantau, Cemos Pilih Buka Usaha Pangkas Rambut Di Desa Aeramo Nagekeo

- Penulis

Kamis, 2 Juni 2022 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bernadus Nggolu, pemilik usaha Barber Shop di Desa Aeramo Nagekeo (Foto: Fardin Bay/Savanaparadise.com)

Bernadus Nggolu, pemilik usaha Barber Shop di Desa Aeramo Nagekeo (Foto: Fardin Bay/Savanaparadise.com)

Mbay, Savanaparadise.com,- Bernadus Nggolu demikian nama lengkap pemilik pangkas rambut asal Desa Aeramo Mbay ini.

Meskipun tak sempat mengenyam pendidikan di perguruan tinggi namun bukan berarti Bernadus tak memiliki mimpi dalam berwirausaha.

Maklum Bernadus hanya mengenyam pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di Kecamatan Keotengah, Kabupaten Nagekeo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat di temui media ini dikediamannya yang bertempat di Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Kamis (02/06/22), Bernadus Nggolu (20) menceritakan kisahnya demikian:

Melihat kondisi perekonomian keluarga yang carut marut, pria yang akrab Cemos itu mencoba untuk merantau ke Kabupaten Malang, Provinsi Jawa timur bersama sang kakak untuk mencari perkerjaan.

Kakaknya mengajurkan dia untuk mengikuti pelatihan pangkas rambut selama satu Minggu.

Baca Juga :  Kunjungi Ende, Wamen PU Instruksikan Percepatan Tanggap Darurat Infrastruktur Air Minum Perumda Tirta Kelimutu

Sebenarnya Cemos sudah memiliki bakat pangkas rambut sejak dirinya masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dikampungnya.

Saat itu dirinya seringkali diminta jasanya oleh teman-teman sebayanya ataupun beberapa warga disekitar tempat dirinya tinggal untuk pangkas rambut mereka.

Dari bakat yang Tuhan anugerakan kepada dirinya dikala itu, saat orang meminta jasanya untuk pangkas rambut hasilnya terkadang ia sisipkan untuk membeli buku dan pulpen.

” Saya sejak SMP sudah mulai gunting rambut, Kadang di bayar kadang juga tidak ungkapnya sambil tersenyum. Uang dari hasil gunting rambut saya sisipkan untuk beli buku, balpoint, Fotocopy. Dan juga kalau gula atau kopi tidak ada dirumah saya juga beli pake uang dari hasil pangkas rambut. “terangnya.

Cemos lalu melanjutkan ceritanya. Selesai pelatihan dia sempat menganggur dikarenakan susah untuk mendapatkan pekerjaan.

Baca Juga :  Bunda Julie Laiskodat Salurkan 350 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Gempa di Ende

Karena belum mendapat pekerjaan, akhirnya Cemos memutuskan untuk pulang kampung.

Sesampainya di kampung ia mecoba untuk membuka tempat Pangkas Rambut (Barber Shop) di wilayah pinggiran kota Mbay, tepatnya di Desa Aeramo.

Alhasil, dari modal yang di bantu sang kakak ia mampu membuka tempat usaha.

Dirinya tak menyangka selama 12 hari menjalani usahanya, ia sudah mengumpulkan uang sebesar Rp. 600 ribu dari keterampilannya.

Dia pun berharap agar kelak dia bisa memperkerjakan lagi teman-temannya yang menganggur dikampung.

” Kalau usaha saya ini berjalan dengan baik dan lancar saya akan buka lagi tempat-tempat baru sehingga adik-adik atau teman-teman saya dari kampung yang menganggur saya bisa ajak untuk kerja di tempat saya dan juga bagi teman-teman yang ingin melatih keterampilannya di pangkas rambut saya juga siap membantu” ujar Cemos.

Penulis: Fardin Bay

Editor: Chen Rasi

Berita Terkait

Pemkab Ende Anggarkan Miliaran Rupiah Untuk Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Tahun 2026
Terpilih Jadi Ketua PMKRI Ende Periode 2026/2027, Maria Regina Tipa: Pemimpin Perempuan Jaga Keseimbangan
227 Sekolah di Ende Terima Bantuan BTT Tenda Untuk Ruang Kelas Darurat; 70 Sekolah Sudah Terealisasi
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Ende Tahun 2026 Tercatat 63 Kasus; 5 Orang Meninggal Dunia
Bank NTT Terima Apresiasi ILO, Pembiayaan Petani Rumput Laut di Sumba Timur Catat NPL 0 Persen
Bupati Badeoda Lantik Gabriel Dala Jadi Sekda Ende; Minta Benahi Birokrasi Berbelit-Belit
Portofolio Kredit Rp79 Miliar Terdampak Gempa Flores, Bank NTT Siapkan Restrukturisasi
Bank NTT dan Jamkrida NTT Teken Kerja Sama Pengalihan Hak Tagih
Berita ini 26 kali dibaca