Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT Laporkan Kinerja 2025 ke Publik, Dorong Transparansi dan Kontrol Rakyat

- Penulis

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT/Kolase : Beno Brewon

Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT/Kolase : Beno Brewon

Kupang, Savanaparadise.com,- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyampaikan Laporan kepada Rakyat sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik atas mandat yang diberikan masyarakat.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi NTT, Yunus H. Takandewa, S.Pd, menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan komitmen menjaga kepercayaan rakyat melalui keterbukaan informasi dan transparansi kinerja.

“Laporan kepada rakyat adalah bentuk pertanggungjawaban moral PDI Perjuangan untuk menjaga kepercayaan rakyat. Melalui laporan kinerja Fraksi di DPRD NTT, memungkinkan kontrol publik berlangsung lebih transparan atas isu-isu strategis kerakyatan dan berbagai kebijakan daerah melalui peran, tugas, dan fungsi DPRD,” ujar Yunus.

Ketua DPRD Provinsi NTT, Ir. Emelia Julia Nomleni, dalam momentum yang sama menyoroti dua persoalan mendasar yang masih membayangi NTT, yakni kemiskinan dan stunting.

Ketua DPRD NTT, Emi Nomleni/desain: Beno Brewon

Menurutnya, kedua persoalan tersebut ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan.

“Kemiskinan dan stunting hampir tidak bisa dipilah. Sesungguhnya stunting lahir karena faktor kemiskinan. Karena itu, selain kemiskinan ekonomi, juga harus diselesaikan kemiskinan pendidikan dan kemiskinan kesehatan. Ini harus menjadi perhatian khusus Pemerintah Daerah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa NTT masih menghadapi situasi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak. Penanganan, menurutnya, tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan hukum.

“Upaya pencegahan harus dimulai dari ruang paling dekat yakni keluarga dan rumah tangga. Tanpa kesadaran itu, yang ada hanya hukuman demi hukuman. Perlu aksi dan komitmen bersama terhadap keadilan, kesetaraan gender, serta perlindungan perempuan dan anak sebagai fondasi pembangunan NTT yang lebih manusiawi dan berkelanjutan,” ujarnya.

Komisi I: Pemerintahan dan Hukum

Sekretaris Komisi I, Hironimus T. Banafanu, S.IP., M.Hum, bersama Anggota Komisi I, Antonius Landi, menegaskan komitmen perjuangan terhadap 20 desa pemekaran di Kabupaten TTS.

Komisi I mendukung penuh upaya tersebut demi pemerataan distribusi pembangunan yang lebih dirasakan masyarakat. Kolaborasi antara desa persiapan, desa induk, dan Pemerintah Daerah TTS dinilai sangat penting dalam melengkapi syarat administratif yang ditentukan.

Sekretaris Komisi I, Hironimus T. Banafanu, S.IP., M.Hum, bersama Anggota Komisi I, Antonius Landi/desain:Beno Brewon

Selain itu, Komisi I juga menekankan pentingnya penguatan wilayah perbatasan melalui promosi pariwisata sebagai penyangga ekonomi, diplomasi, dan persahabatan. Gagasan Segitiga Pertumbuhan Ekonomi Kupang–Dili–Darwin dinilai perlu kembali dihidupkan sebagai strategi kawasan.

Dalam aspek regulasi, Komisi I mendorong reformasi produk hukum daerah guna menjawab kebutuhan pembangunan serta mendukung pelaksanaan visi RPJMD NTT 2025–2029, termasuk memastikan tata kelola birokrasi dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang semakin baik dalam pelayanan publik.

Komisi II: Perekonomian

Wakil Ketua Komisi II, Yunus H. Takandewa, S.Pd, menyoroti kelangkaan vaksin African Swine Fever (ASF) yang berdampak pada peternak babi di NTT.

Fraksi mendorong respons cepat Pemerintah Daerah atas keterbatasan stok vaksin. Dalam perubahan anggaran 2025 memang telah dialokasikan 14.000 dosis vaksin ASF, namun jumlah tersebut dinilai belum mencukupi dibanding populasi ternak babi di NTT yang mencapai puluhan ribu ekor.

Wakil Ketua Komisi II, Yunus H. Takandewa, S.Pd/desain: Beno Brewon

Komisi II juga menyoroti tata niaga rumput laut dan usaha peternakan. Pemerintah didorong mengevaluasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta Pergub Nomor 52 Tahun 2023 tentang Pengendalian Lalu Lintas Perdagangan Hewan dan Hasil Produksi Ternak.

Di lapangan, sejumlah ketentuan dinilai menghambat produksi dan distribusi, termasuk syarat standar berat ternak dan kewajiban kepemilikan 50 hektare lahan bagi pengusaha peternakan.

Komisi III: Keuangan

Wakil Ketua Komisi III, Viktor Mado Watun, SH., M.Hum, bersama Anggota Komisi III, Pata Vinsensius, SH., MM, mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Komisi III mendukung Pergub Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pembatasan BBM Subsidi bagi kendaraan yang belum melunasi pajak. Kebijakan tersebut dinilai dapat mendorong kepatuhan pajak dan berdampak positif terhadap peningkatan PAD, yang pada akhirnya berkonsekuensi pada tersedianya fasilitas publik yang lebih baik.

Wakil Ketua Komisi III, Viktor Mado Watun, SH., M.Hum, bersama Anggota Komisi III, Pata Vinsensius, SH., MM/desain : Beno Brewon

Terkait BUMD, Komisi III menegaskan bahwa BUMD harus menjadi penggerak ekonomi, bukan beban keuangan daerah. Rencana penambahan penyertaan modal ke PT Flobamor NTT, PT Kawasan Industri (KI) Bolok, dan PT Jamkrida NTT perlu diawali audit investigatif guna memastikan perbaikan tata kelola dan penyehatan BUMD.

Komisi IV: Pembangunan

Ketua Komisi IV, Patrianus Lali Wolo, S.Pt., MM, bersama Anggota Komisi IV, Nelson Obed Matara, S.IP., M.Hum, menegaskan bahwa infrastruktur jalan merupakan tulang punggung peradaban dan urat nadi ekonomi masyarakat.

Komisi IV mendesak Pemerintah Provinsi segera melakukan perbaikan terhadap ruas jalan provinsi yang rusak guna mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat. Target penanganan pada 2025 diharapkan mencakup wilayah terpencil sebagai prioritas.

Ketua Komisi IV, Patrianus Lali Wolo, S.Pt., MM, bersama Anggota Komisi IV, Nelson Obed Matara, S.IP., M.Hum/desain : Beno Brewon

Terkait kondisi Jalan Ikan Foti yang menjadi akses utama masyarakat Baun, Komisi IV menemukan sedikitnya tiga titik patahan yang membutuhkan penanganan serius dan terukur. Penanganan jangka panjang diperlukan untuk mencegah kerusakan berulang.

Komisi V: Kesejahteraan Rakyat

Anggota Komisi V, Adoe Yuliana Elisabeth, S.Sos, menekankan pentingnya kemudahan akses layanan kesehatan sebagai kebutuhan dasar masyarakat.

Menurutnya, masih banyak keluhan terkait mekanisme administrasi rumah sakit yang berbelit, termasuk bagi pasien gawat darurat. Pemerintah diminta segera melakukan perbaikan sistem birokrasi dan administrasi agar pelayanan menjadi lebih cepat dan responsif.

Anggota Komisi V, Adoe Yuliana Elisabeth, S.Sos/desain : Beno Brewon

Selain itu, Komisi V juga menyoroti pentingnya penanggulangan dan mitigasi bencana di tengah paradigma NTT sebagai daerah rawan bencana. Koordinasi lintas sektor dan edukasi masyarakat sadar bencana harus terus diperkuat untuk menghadapi potensi bencana hidrometeorologi dan fenomena klimatologi ekstrem.(SP)

Berita Terkait

Anggota Dewan di Ende Desak Pemerintah Perhatikan Pelayanan di Dukcapil dan Sektor Kesehatan
Fraksi PDIP DPRD Ende Pertanyakan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
Kolaborasi Antara Sang Mantan dan Bupati Aktif, Rencanakan Bangun Ende Bersama-sama
Wawali Bergabung dengan Wali Kota Kupang di Retret Magelang Hari Ketujuh
Gavriel Novanto dan Kodim Kupang Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir Rob Tablolong 
Julie Sutrisno Laiskodat Gandeng OJK Sosialisasi Bahaya Laten Pinjol Di NTT
Melky- Jhoni Unggul 38 Persen,Paket SIAGA Beri Ucapan Selamat
Di Kota Kupang, Paket SIAGA Unggul 44,66 Persen
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:47 WIB

Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT Laporkan Kinerja 2025 ke Publik, Dorong Transparansi dan Kontrol Rakyat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 23:35 WIB

Anggota Dewan di Ende Desak Pemerintah Perhatikan Pelayanan di Dukcapil dan Sektor Kesehatan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:14 WIB

Fraksi PDIP DPRD Ende Pertanyakan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Kamis, 17 Juli 2025 - 08:34 WIB

Kolaborasi Antara Sang Mantan dan Bupati Aktif, Rencanakan Bangun Ende Bersama-sama

Jumat, 28 Februari 2025 - 15:19 WIB

Wawali Bergabung dengan Wali Kota Kupang di Retret Magelang Hari Ketujuh

Berita Terbaru