DPW Nasdem NTT Layani Vaksin Dosis Kedua Untuk 300 Warga Pekan Ini

- Penulis

Jumat, 10 September 2021 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem NTT kembali melayani warga Kupang untuk menerima Vaksinasi Covid-19 dosis kedua. Pemberian vaksin ini dilakukan dikantor DPW Nasdem NTT, selama dua hari yaitu hari Kamis dan jumad (tanggal 9-10 September 2021).

Wakil Ketua bidang media dan komunikasi DPW NasDem NTT, Elas Jamawara mengatakan vaksinasi dosis II bagi warga yang telah menerima vaksin dosis I di kantor DPW NasDem beberapa waktu sebelumnya.

Ia menjelaskan total penerima vaksin sebanyak 1.100 orang yang merupakan penerima vaksin tahap I sebelumnya. Ditambah lagi 150 orang yang pada dosis pertama mendapat layanan vaksinasi ditempat lain. Karena kesulitan mendapat dosis kedua kata dia, DPW Nasdem NTT mengakomodasi mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jumlah ini ada penambahan 150 orang di dosis II sehingga totalnya ada 1.250 orang. Sebelumnya 150 orang ini sudah menerima layanan dosis pertama di sentra vaksinasi lainnya,” Kata Elas kepada sejumlah media, Jumad, 10/09/2021.

Baca Juga :  Politisi PDIP Minta Gubernur NTT Telepon Presiden Untuk Selesaikan 9.000 P3K Seperti Klaim Waktu Pilgub

Dia mengatakan jenis vaksin yang digunakan pada pelaksanaan vaksinasi ini yaitu jenis sinovac dengan tenaga vaksinator yang dilibatkan dari rumah sakit jiwa (RSJ) Naimata.

Menurut Elas, pelaksanaan vaksinasi ini juga atas instruksi dari presiden kepada gubernur NTT. Sehingga DPW NasDem menerjemahkan hal ini agar mempercepat vaksinasi bagi masyarakat.

DPW NasDem akan kembali membuka layanan vaksinasi dosis II pada akhir September ini. Karena nama peserta vaksin didapat dari kelurahan, Elas menghimbau masyarakat dapat berkoordinasi pihak kelurahan setempat agar diakomodir pada vaksinasi berikutnya.

Sementara itu salah satu penerima vaksin, Elias Radjah mengatakan sangat senang dengan layanan vaksinasi yang dilakukan oleh partai Nasdem. Terkait keikutsertaannya pada pelaksanaan vaksinasi di Nasdem, Ia mengaku mendapat rekomendasi dari RT tempat ia berdomisili.

Baca Juga :  Tidak ada  Dasar Hukum Gubenur NTT Berhentikan Bupati Ngada

“Terima kasih banyak untuk DPW NasDem NTT yang sudah membantu kita dalam vaksinasi,” katanya.

Ia memberi apresiasi atas layanan yang diberikan oleh partai Nasdem ditengah pandemi Covid-19. Dengan polah layanan yang tidak menimbulkan kerumunan bisa mencegah kluster baru penyebaran Covid-19.

Untuk diketahui untuk mendapat layanan vaksinasi di DPW NasDem, tahapannya yakni peserta akan didata melalui kelurahan setempa dan diusulkan ke DPW NasDem. Petugas di DPW NasDem akan memverifikasi dan mengirim SMS ke masing-masing penerima untuk jadwal dan jam penerimaan vaksin.

Peserta yang datang, diarahkan ke meja registrasi di lantai 1 sekretariat DPW NasDem. Berikutnya, petugas mengarahkan penerima vaksin ke lantai 3 untuk menerima vaksin dan kembali ke lantai 2 untuk melakukan observasi sambil menunggu kartu vaksin.(Red02).

Berita Terkait

Pengamat Politik UNWIRA :Bupati Ngada punya wewenang angkat Sekda sesuai UU Pemda, Namun harus penuhi prosedur sistem merit UU ASN.
Darius Beda Daton : Kewenangan pengangkatan Sekda Ngada ada pada Bupati, Gubernur hanya Koordinasi 
Dukung program MBG di NTT,UMKM S.W Supplier Panen Raya hasil Pertanian di Kab.Kupang
Polemik Sekda, Sam Haning Minta Yos Rasi Jangan Sulut Emosi Gubernur vs Bupati Ngada
Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Dasar Hukumnya Keliru!” Pakar Undana Bongkar Kajian Umbu Rudi Soal Sekda Ngada
Pasca Diancam Diberhentikan Gubernur, Bupati Ngada Bungkam
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:02 WIB

Pengamat Politik UNWIRA :Bupati Ngada punya wewenang angkat Sekda sesuai UU Pemda, Namun harus penuhi prosedur sistem merit UU ASN.

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:54 WIB

Darius Beda Daton : Kewenangan pengangkatan Sekda Ngada ada pada Bupati, Gubernur hanya Koordinasi 

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:56 WIB

Dukung program MBG di NTT,UMKM S.W Supplier Panen Raya hasil Pertanian di Kab.Kupang

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:58 WIB

Polemik Sekda, Sam Haning Minta Yos Rasi Jangan Sulut Emosi Gubernur vs Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:58 WIB

Dasar Hukumnya Keliru!” Pakar Undana Bongkar Kajian Umbu Rudi Soal Sekda Ngada

Berita Terbaru