Kupang, Savanaparadise.com,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT, Umbu Hiya Hamataki meminta Gubernur NTT, Frans Leburaya mencabut Rekemondasi Kepada PT Asiabeef Biofarma Indonesia. Rekomendasi tentang pengelolaan hutan lindung untuk dipergunakan oleh PT Asiabeef untuk melakukan investasi peternakan seluas 10 000 hektar.
Kehadiran PT Asiabeef kata Umbu Hiya telah menyusahkan warga di empat Desa yakni Desa Lailanjang , Tamma, Hanggaroru dan Desa Tamburi Kecamatan Rindi.
” Masyarakat sudah menolak dari awal terkait kehadiran PT Asiabeef. Karena hutan lindung itu merupakan sisa lahan yang bisa dipakai oleh masyarakat sebagai lahan peternakan. Karena sebelumnya lahan diluar hutan lindung sudah dikuasai oleh PT Bina Mulia Ternak yang sudah beroperasi sekitar 60 tahun lebih,” kata Umbu Hiya kepada SP, Selasa, 10/04/18.
Umbu Hiya menduga kehadiran Investasi di Kecamatan Rindi itu tidak melalui prosedur yang benar karena tidak mempertimbangkan suasana kebatinan masyarakat setempat.
” Kehadiran PT ini tidak melalui survey atau monitoring apakah punya dampak atau tidak, punya AMDAL keluar untuk kepengurusan Hak Guna Usaha. Saya belum paham sampai kesamaan,” kata Anggota DPRD NTT ini.
Umbu Hiya mengaku sudah melakukan uji petik dilapangan. Menurutnya ada satu dusun yang sangat merasakan dampak buruk dari kehadiran PT Asiabeef. Dusun itu kata dia berada ditengah tengah lokasi yang dikuasai oleh PT Asiabeef.
” Satu dusun ini tidak mendapat akses ke pemerintah, akses kesehatan, akses pendidikan dan pasar. Karena dusun itu tepat berada di bawah lembah. Bagaimana mungkin investasi kemudian menyusahkan masyarakat,” ujarnya kesal.
Umbu Hiya mengaku sangat prihatin dengan kondisi tersebut. Dia berjanji untuk memperjuangkan hal itu melalui lembaga DPRD NTT.(S13)