DPRD NTT Minta Gubernur Cabut Rekomendasi PT Asiabeef Biofarma Indonesia

- Jurnalis

Selasa, 10 April 2018 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Umbu Hiya Hamataki

Kupang, Savanaparadise.com,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT, Umbu Hiya Hamataki meminta Gubernur NTT, Frans Leburaya mencabut Rekemondasi Kepada PT Asiabeef Biofarma Indonesia. Rekomendasi tentang pengelolaan hutan lindung untuk dipergunakan oleh PT Asiabeef untuk melakukan investasi peternakan seluas 10 000 hektar.

Kehadiran PT Asiabeef kata Umbu Hiya telah menyusahkan warga di empat Desa yakni Desa Lailanjang , Tamma, Hanggaroru dan Desa Tamburi Kecamatan Rindi.

Baca Juga :  DPRD TTU Masukkan Anggaran Siluman?

” Masyarakat sudah menolak dari awal terkait kehadiran PT Asiabeef. Karena hutan lindung itu merupakan sisa lahan yang bisa dipakai oleh masyarakat sebagai lahan peternakan. Karena sebelumnya lahan diluar hutan lindung sudah dikuasai oleh PT Bina Mulia Ternak yang sudah beroperasi sekitar 60 tahun lebih,” kata Umbu Hiya kepada SP, Selasa, 10/04/18.

Umbu Hiya menduga kehadiran Investasi di Kecamatan Rindi itu tidak melalui prosedur yang benar karena tidak mempertimbangkan suasana kebatinan masyarakat setempat.

” Kehadiran PT ini tidak melalui survey atau monitoring apakah punya dampak atau tidak, punya AMDAL keluar untuk kepengurusan Hak Guna Usaha. Saya belum paham sampai kesamaan,” kata Anggota DPRD NTT ini.

Baca Juga :  Relawan di Matim Satu Padu Menangkan Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu

Umbu Hiya mengaku sudah melakukan uji petik dilapangan. Menurutnya ada satu dusun yang sangat merasakan dampak buruk dari kehadiran PT Asiabeef. Dusun itu kata dia berada ditengah tengah lokasi yang dikuasai oleh PT Asiabeef.

” Satu dusun ini tidak mendapat akses ke pemerintah, akses kesehatan, akses pendidikan dan pasar. Karena dusun itu tepat berada di bawah lembah. Bagaimana mungkin investasi kemudian menyusahkan masyarakat,” ujarnya kesal.

Umbu Hiya mengaku sangat prihatin dengan kondisi tersebut. Dia berjanji untuk memperjuangkan hal itu melalui lembaga DPRD NTT.(S13)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Berita ini 1 kali dibaca