DPRD Ende Umumkan Secara Resmi Fian Moa Mesi Sebagai Wakil Ketua DPRD Dalam Sidang Paripurna

- Jurnalis

Rabu, 11 Mei 2022 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Paripurna VII Masa Sidang II Tahun 2022 DPRD Kabupaten Ende (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com

Sidang Paripurna VII Masa Sidang II Tahun 2022 DPRD Kabupaten Ende (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com

Ende, Savanaparadise.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende menggelar sidang Paripurna VII masa sidang II tahun 2022 yang digelar diruang rapat paripurna, pada Selasa (10/05/22).

Sidang paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ende, Fransiskus Taso dengan agenda sidang “Pengumuman dan Penetapan Calon Pengganti Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende Sisa Masa Jabatan 2019-2024).

Dalam sidang ini dihadiri oleh Bupati Djafar Achmad, Sekretaris Daerah (Sekda) Gusti Ngasu, dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Ende.

Baca Juga :  Fraksi PDIP DPRD Ende Pertanyakan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Selaku pimpinan sidang, Fery Taso mengumumkan Oktafianus Moa Mesi, anggota DPRD Kabupaten Ende dari partai NasDem sebagai wakil Ketua DPRD menggantikan Erikos Emanuel Rede melalui Surat Keputusan DPRD Kabupaten Ende Nomor: 8/ DPRD/170/I. 1.200/V/2022 Tentang Usulan Peresmian Pengangkatan Calon Pengganti Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Usai sidang paripurna, kepada media Bupati Ende Djafar Achmad mengatakan proses pengusulan calon pengganti wakil ketua DPRD ke Gubernur akan dilakukan sesegera mungkin.

“Saya menunggu dan mengikuti proses administrasi dari lembaga DPRD dan kalau itu sudah selesai dan sampai ke saya akan kita proses dalam waktu dekat”, terang Bupati Djafar.

Baca Juga :  RDP Bersama Disdukcapil, Anggota Dewan Singgung Soal NIK KTP Yang Bermasalah Hingga Fasilitas Gedung

Sementara, Fian Moa Mesi kepada Savanaparadise.com menerangkan normatifnya pengumuman itu sebagai dasar pengajuan dari lembaga DPRD ke Gubernur melalui Bupati.

“Jadi, pengumuman ini adalah langkah terakhir menuju pelantikan”, jelasnya.

Fian juga menyampaikan terima kasih kepada DPP dan Fungsionaris partai NasDem yang telah memerintahkan dan mempercayakan dirinya menjadi wakil ketua DPRD sisa masa jabatan 2019-2024.

“Terima kasih juga kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ende yang sudah mendukung saya sampai pada titik ini”, ucapnya.

Penulis: Chen Rasi

Editor: Yuven Abi

Berita Terkait

Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Gegara ADD Hendak Dipotong 6 Juta, Kades di Ende Akan Mogok Kerja di Desa
Wakil Bupati Ende Pesan Ke Anggota Satpol PP; Saat Bertugas Jauhi Minuman Keras
Bupati Ende Ingatkan Pimpinan OPD Agar Fokus Kerja; Akhiri Tahun Ini Dengan Baik
Menjelang Hari Pahlawan DPC GMNI Ende, Serukan & Dorong Pemrov NTT  Angkat Riwu Ga sebagai Pahlawan Nasional 
Kapolres Ende Hadiri Pemakaman Korban, Wujud Keseriusannya Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi
GMNI Ende Komit Tetap Menjadi Mitra Kritis Pemerintah Bukan Penonton Diam
Buka Kegiatan PPAB GMNI Angkatan Ke-31, Bupati Badeoda: Kalau Diajak Diskusi Saya Siap Kapan Saja
Berita ini 0 kali dibaca