DPD : PDIP Lembata Belum Ada Ketua Yang Sah

- Penulis

Senin, 16 Maret 2015 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi PDIP NTT, Gusti Beribe

Ketua Fraksi PDIP NTT, Gusti Beribe

Kupang, Savanaparadise.com,- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP NTT memastikan Proses penentuan Ketua DPC PDIP lembata melalui proses Voting merupakan tindakan yang melanggar mekanisme partai yang berlaku di PDIP.

Ketua Bidang Keanggotan, Kaderisasi dan Rekruitmen DPD PDIP NTT, Gusti Beribe kepada wartawan mengatakan proses voting yang dijalankan oleh PDIP lembata tidak ada dalam mekanisme dan pedoman yang dberikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

“ DPD PDIP NTT memastikan kepada publik Lembata bahwa PDIP Lembata tanpa ada pengurus DPC yang sah . semua kader harus menunggu proses yang dilanjutkan oleh DPP PDIP,” ujarnya Senin, 16 Maret 2015 di kompleks DPRD NTT.

Beribe mengatakan Tidak bisa dibenarkan bahwa Yance Sunur adalah ketua DPC PDIP melalui proses voting karena menabrak petunjuk SK 066 dan 067 bahwa ketua terpilih ditetapkan melalui proses musyawarah untuk mencapai mufakat .

Baca Juga :  GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

“ Tidak ada mekanisme Voting dan siapa yang melakukan voting karena SK 066 dan 067 menghendaki ketua terpilih ditetapkan melalui proses musyawarah untuk mencapai mufakat.

Beribe meminta kader PDIP lembata untuk menghormati keputusan partai dan tidak boleh ada kader yang mengatasnamakan partai untuk melakukan avtivitas apapun.

“ jika tidak mengindahkan arahan dari DPD, maka akan diberikan sanksi yang tegas,” ujarnya.(SP)

Berita Terkait

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
PMKRI Nilai Penggusuran Rumah Warga Dilakukan Sepihak Oleh Pemda Ende
Kantongi Sertifikat Tanah, Pemda Ende Gusur Rumah Warga Keluarga; Kami Punya Surat Hibah Dari SVD
Pendapatan Videotron Baru Capai 3 Jutaan, Marianus; Dari Segi Ekonomi Pemkab Ende Akan Tinggalkan Bekas Tidak Berdaya Guna
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:36 WIB

Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:38 WIB

PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:28 WIB

ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara

Berita Terbaru