DPD : PDIP Lembata Belum Ada Ketua Yang Sah

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2015 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi PDIP NTT, Gusti Beribe

Ketua Fraksi PDIP NTT, Gusti Beribe

Kupang, Savanaparadise.com,- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP NTT memastikan Proses penentuan Ketua DPC PDIP lembata melalui proses Voting merupakan tindakan yang melanggar mekanisme partai yang berlaku di PDIP.

Ketua Bidang Keanggotan, Kaderisasi dan Rekruitmen DPD PDIP NTT, Gusti Beribe kepada wartawan mengatakan proses voting yang dijalankan oleh PDIP lembata tidak ada dalam mekanisme dan pedoman yang dberikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Ende Menduga Ada Konsiparasi Antara Pihak Manajemen BLUD Dengan Apotik Luar Soal Obat-obatan

“ DPD PDIP NTT memastikan kepada publik Lembata bahwa PDIP Lembata tanpa ada pengurus DPC yang sah . semua kader harus menunggu proses yang dilanjutkan oleh DPP PDIP,” ujarnya Senin, 16 Maret 2015 di kompleks DPRD NTT.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beribe mengatakan Tidak bisa dibenarkan bahwa Yance Sunur adalah ketua DPC PDIP melalui proses voting karena menabrak petunjuk SK 066 dan 067 bahwa ketua terpilih ditetapkan melalui proses musyawarah untuk mencapai mufakat .

Baca Juga :  Alumi SMPK Frateran Ndao Ende angkatan 90 lakukan Reuni

“ Tidak ada mekanisme Voting dan siapa yang melakukan voting karena SK 066 dan 067 menghendaki ketua terpilih ditetapkan melalui proses musyawarah untuk mencapai mufakat.

Beribe meminta kader PDIP lembata untuk menghormati keputusan partai dan tidak boleh ada kader yang mengatasnamakan partai untuk melakukan avtivitas apapun.

“ jika tidak mengindahkan arahan dari DPD, maka akan diberikan sanksi yang tegas,” ujarnya.(SP)

Berita Terkait

Bupati Badeoda Uraikan Data Aktivitas Ekonomi Selama Event ETMC di Ende Dari Hasil Kajian BPS, Totalnya 18,40 Miliar
​Polres Ende Gelar Operasi Lilin Turangga 2025, Pastikan Nataru Tahun Ini Aman Kondusif
Polemik Antara Bupati dan DPRD Ende Berujung Hak Angket, Dewan Soroti Soal Adanya Silpa Tahun 2024 Tanpa Perubahan APBD
4 Fraksi DPRD Ende Usulkan Hak Angket Meski Paripurna Interpelasi Sempat Ricuh
DPRD Ende Tunda Rapat Paripurna Interpelasi, Ini Alasan dan Jadwalnya
Gubernur NTT, Melki Laka Lena Luncurkan Gerai NTT Mart di Ende
Fraksi PDIP DPRD Ende Buka Suara Atas Perbub Nomor 10 Tahun 2025, Jadi Objek Interpelasi
DPRD Ende Rencana Gunakan Hak Interpelasi, Bupati Bilang Jadwal Paripurna Sudah Melampui Waktu
Berita ini 3 kali dibaca