Kupang, Savanaparadise.com,– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Jefirstson R. Riwu Kore menyatakan dukungan kepada Pasangan Calon (Paslon) No. 1 atas nama Nikodemus N. Rihin Heke sebagai calon Bupati dan Yohanis Uly Kale sebagai calon Wakil Bupati Sabu Raijua dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sabu Raijua 2021.
Bentuk dukungan itu disampaikan oleh Ketua DPD Partai Demokrat NTT, Jefri Riwu Kore melalui surat resmi yang dikeluarkan DPD, Perihal: Instruksi dengan Nomor: 17/INST/DPD.PD/NTT/VI/2021, tertanggal, Rabu, 16 Juni 2021.
Adapun isi surat instruksi dari DPD Partai Demokrat NTT yang di tujukan kepada Ketua DPC Partai Demokrat Sabu Raijua sebagai berikut,
1. Mendukung pasangan calon nomor urut 1 atas nama Nikodemus N. Rihin Heke (Calon Bupati) dan Yahanis Uly Kele (Calon Wakil Bupati).
2.segera menggelar Rapat Koordinasi Antar Cabang Khusus (Rakercabsus) dengan melibatkan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC, Dewan Limpinan Anak Ranting (DPRt), dan Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD sabu raijua.
3. Mengkoordinasikan seluruh jajaran pengurus DPC, DPAC, DPRt, dan FPD serta seluruh Kader/ Anggota dan simpatisan PD untuk berjuang memenangkan pasangan calon No. Urut. 1 .
4. Menunjuk dan menugaskan setiap FDP sebagai koordinator pemenangan di Daerah Pemilihan (Dapil) Masing-masing.
5. Mengibarkan bendera dan atribut PD ditempat atau lokasi yang sudah ditentukan oleh penyelenggara bersama-sama dengan bendera atau atribut Parpol Koalisi Pengusung/Pendukung pasangan calon No. Urut. I.
6. Seluruh pengurus DPC, DPAC, DPRt, dan Kader/Anggota wajib mentaati dan melaksanakan instruksi ini.
7. Apabila ada Kader/Pengurus yang tidak mentaati dan melaksanakan instruksi ini agar segera dilaporkan kepada DPD PD NTT untuk diberi sanksi sesuai ketentuan AD/ART PD.
Instruksi dari DPD PD NTT ditandatangi oleh Ketua dan Sekretaris.
Disamping itu, Sekretaris DPD PD NTT, Ferdinandus Leu menyampaikan beberapa alasan terkait DPD PD NTT mendukung Paslon No. Urut I, pertama, Paslon No. Urut I merupakan peraih suara terbanyak ke-2 (30%) pada pemungutan suara 9 Desember 2020 yang lalu.
Alasan Kedua, menurut Ferdinandus, keputusan memberikan dukungan kepada Paslon No. Urut I sama dengan kami menghargai dan menghormati pilihan 30% rakyat Sabu Raijua.
“Alasan Ketiganya karena Calon Bupati ini adalah Petahan (Incumbent) yang sedikit banyak telah berbuat untuk kemajuan Sabu Raijua”, jelas Ferdinandus.
“Dan Kempat, pasangan ini juga berkenan datang bersilaturahmi dan menyampaikan permohonan secara langsung kepada pimpinan DPD PD NT”, tutupnya. (Red)