DPD Partai Demokrat NTT Dukung Paslon Urut.I Dalam PSU Pilkada Sabu Raijua 2021

- Jurnalis

Kamis, 17 Juni 2021 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Jefirstson R. Riwu Kore menyatakan dukungan kepada Pasangan Calon (Paslon) No. 1 atas nama Nikodemus N. Rihin Heke sebagai calon Bupati dan Yohanis Uly Kale sebagai calon Wakil Bupati Sabu Raijua dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU)  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sabu Raijua 2021.

Bentuk dukungan itu disampaikan oleh Ketua DPD Partai Demokrat NTT, Jefri Riwu Kore melalui surat resmi yang dikeluarkan DPD, Perihal: Instruksi dengan Nomor: 17/INST/DPD.PD/NTT/VI/2021, tertanggal, Rabu, 16 Juni 2021.

Adapun isi surat instruksi dari DPD Partai Demokrat NTT yang di tujukan kepada Ketua DPC Partai Demokrat Sabu Raijua sebagai berikut,

1. Mendukung pasangan calon nomor urut 1 atas nama Nikodemus N. Rihin Heke (Calon Bupati) dan Yahanis Uly Kele (Calon Wakil Bupati).

2.segera menggelar Rapat Koordinasi Antar Cabang Khusus (Rakercabsus) dengan melibatkan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC, Dewan Limpinan Anak Ranting (DPRt), dan Fraksi Partai Demokrat (FPD)  DPRD sabu raijua.

3. Mengkoordinasikan seluruh jajaran pengurus DPC, DPAC, DPRt, dan FPD serta seluruh Kader/ Anggota dan simpatisan PD untuk berjuang memenangkan pasangan calon No. Urut. 1 .

4.  Menunjuk dan menugaskan setiap FDP sebagai koordinator pemenangan di Daerah Pemilihan (Dapil) Masing-masing.

5. Mengibarkan bendera dan atribut PD ditempat atau lokasi yang sudah ditentukan oleh penyelenggara bersama-sama dengan bendera atau atribut Parpol Koalisi Pengusung/Pendukung pasangan calon No. Urut. I.

6. Seluruh pengurus DPC, DPAC, DPRt, dan Kader/Anggota wajib mentaati dan melaksanakan instruksi ini.

Baca Juga :  Wali Kota Pantau Uji Coba Genose Perdana di Kota Kupang

7. Apabila ada Kader/Pengurus yang tidak mentaati dan melaksanakan instruksi ini agar segera dilaporkan kepada DPD PD NTT untuk diberi sanksi sesuai ketentuan AD/ART PD.

Instruksi dari DPD PD NTT ditandatangi oleh Ketua dan Sekretaris.

Disamping itu,  Sekretaris DPD PD NTT, Ferdinandus Leu menyampaikan beberapa alasan terkait DPD PD NTT mendukung Paslon No. Urut I, pertama, Paslon No. Urut I merupakan peraih suara terbanyak ke-2 (30%) pada pemungutan suara 9 Desember 2020 yang lalu.

Alasan Kedua, menurut Ferdinandus, keputusan memberikan dukungan kepada Paslon No. Urut I sama dengan kami menghargai dan menghormati pilihan 30% rakyat Sabu Raijua.

“Alasan Ketiganya karena Calon Bupati ini adalah Petahan (Incumbent) yang sedikit banyak telah berbuat untuk kemajuan Sabu Raijua”, jelas Ferdinandus.

“Dan Kempat, pasangan ini juga berkenan datang bersilaturahmi dan menyampaikan permohonan secara langsung kepada pimpinan DPD PD NT”, tutupnya. (Red)

 

 

Berita Terkait

Wildrian Ronald Otta Terpilih sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Kota Kupang
Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah di NTT Diikuti 511 Peserta
DPW NasDem NTT Gelar Rakorwil Zona Timor, Ketua DPW NasDem Ajak seluruh Kader Jadi Pelaku Restorasi 
DPW NasDem NTT Gelar Diskusi Publik, Edi Endi Ajak Satukan Gagasan Bangun NTT
Gubernur NTT Melkiades Laka Lena Apresiasi Diskusi Publik DPW NasDem NTT
Dari Soe untuk NTT, Yusinta Ningsih Nenobahan Syarief Raih Post Kupang Award 2025
Diskusi Publik Kepemimpinan dan Pembangunan, Nasdem NTT Hadirkan Viktor Laiskodat dan Melki Laka Lena
Fraksi PDIP DPRD Ende Buka Suara Atas Perbub Nomor 10 Tahun 2025, Jadi Objek Interpelasi
Berita ini 3 kali dibaca