DPD GMNI NTT Desak Kapolres TTU Segera Usut Tuntas Aksi Premanisme Terhadap Kadernya

- Jurnalis

Minggu, 21 November 2021 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD GMNI NTT, Marianus Kristanto Haukilo (Foto: Istimewa)

Ketua DPD GMNI NTT, Marianus Kristanto Haukilo (Foto: Istimewa)

Kupang, Savanaparadise.com,– Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Nusa Tenggara Timur (DPD GMNI NTT) mendesak Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Timor Tengah Utara AKBP. Nelson Filipe Diaz Quintas segera mengusut tuntas aksi premanisme terhadap kadernya.

Desakan ini disampaikan Ketua DPD GMNI NTT, Marianus Krisanto Haukilo lewat keterangan tertulis yang diterima redaksi SP, Minggu (21/11/21).

Berdasarkan kronologis yang diurai Marianus peristiwa penganiayaan terhadap kader GMNI Kefamenanu terjadi pada Minggu 21 November 2021, Petang.

Baca Juga :  Turun Demo, GMNI Desak Inspektorat dan BPK Lakukan Audit Penggunaan Dana BTT Oleh Pemda Flotim

Dimana pada saat itu, GMNI Kefamenanu usai melaksanakan kegiatan Pekan Penerimaan Anggota Baru (PPAB).

Akibat dari tindakan penganiayaan tersebut, ungkap Marianus, ada kader GMNI yang mengalami luka pada bagian tubuh dan sejumlah kendaraan yang dirusak oleh sekolompok orang yang diduga preman.

“Ini merupakan bentuk tindakan kriminal dan tidak dibenarkan oleh hukum. Saya mengencam keras tindakan premanisme terhadap kader GMNI dan mendesak Kapolres TTU untuk mengusut tuntas kasus ini”, tegas Marianus.

Karena bagi GMNI, Aksi premanisme apapun bentuknya sangat bertentangan dengan semangat demokrasi sehingga perlu diusut tuntas segera.

Baca Juga :  In Memoriam- Sang Bintang Dari Timur Telah Pergi

Apalagi tindakan tidak terpuji ini, manakala GMNI baru saja melaksanakan agenda internal organisasi.

Dengan demikian, kata Marianus, kejadian ini menjadi perhatian bersama kader GMNI seluruh Indonesia, sehingga apabila Kapolres lambat dalam menangani kasus ini, tegasnya, maka DPD GMNI NTT akan menempuh jalur lain secara konstitusional.

“Kita mendesak Kapolres TTU agar secepat mungkin segera mengungkap para pelaku yang terlibat dalam aksi ini. Hal ini sejalan dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajaran Kapolda dan Kapolres agar oknum premanisme segera dibersihkan, tangkap dan tuntaskan”, tegasnya. (SP/MKH)

Berita Terkait

Gantung Diri di Belakang Rumah, Petani di TTU Ditemukan Tak Bernyawa 
Polisi Grebek Judi Sabung Ayam di Oeba, Para Penjudi Lari Tunggang Langgang
Anggota TNI AL di Kupang Ditemukan Bersimbah Darah di Oefafi Dengan Luka Tusukan Dipinggang 
Eks Wali Kota Kupang Jonas Salean Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp5,9 Miliar Aset Pemkab
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Fitnah Proyek Rp7 Miliar, Siap Lapor ke Polda NTT
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Songsong HUT Golkar Ke-60, Partai Beringin di Ende Gelar Pasar Murah
Ketua Pemuda Klasis Dukung SE Wali Kota Kupang Soal Jam Pesta, Minta Sosialisasi hingga Tingkat RT/RW
Berita ini 0 kali dibaca