Disdukcapil Ende Bikin Terobosan Baru, Sadarkan Masyarakat Miliki KTP Lewat Sweeping

- Jurnalis

Senin, 6 Desember 2021 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai Dispenduk Kabupaten Ende dengan Mobil Gerugiwa sedang melakukan perekaman KTP di halaman Kantor Camat Ende Utara (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Pegawai Dispenduk Kabupaten Ende dengan Mobil Gerugiwa sedang melakukan perekaman KTP di halaman Kantor Camat Ende Utara (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ende bikin terobosan baru lewat kegiatan sweeping yang bertujuan untuk menyadarkan masyarakat pentingnya memiliki KTP Elektronik.

Aksi sweeping ini di inisiasi oleh Disdukcapil dan berkolaborasi dengan sejumlah pihak diantara, TNI, Polri, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja Kabupaten Ende.

Kegiatan ini berpusat di Kantor Camat Ende Utara, pada Senin, (6/12/21).

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Ende, Lambertus Sigasare kepada Savanaparadise.com menjelaskan aksi sweeping yang dilakukan oleh petugas kali ini adalah aksi sweeping yang menyenangkan.

Dijelaskannya sehingga dikatakan menyenangkan dikarenakan setiap orang yang ingin berbelanja ke pasar ataupun toko akan ditahan oleh petugas, lalu petugas akan menanyakan apakah sudah memiliki KTP elektronik atau belum.

Baca Juga :  Banjir Rusak Ratusan Hektar Sawah Dan Tanaman, Para Petani Merintih, Pemkab Ende Jangan Tutup Mata

Jika terdapat masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik, akan diarahkan oleh petugas untuk melakukan perekaman.

Lambertus mengatakan kegiatan ini merupakan kado istimewa dari Pemerintah Kabupaten Ende kepada masyarakat. Kenapa dikatakan istimewa, ucap Lambertus, karena masyarakat tidak diwajibkan membawa persyaratan apapun untuk melakukan perekeman.

“Nanti petugas akan menanyakan nama lengkap yang bersangkutan, alamatnya, nama orang tuanya. Kalau memang datanya terlacak di sistem, seandainya yang bersangkutan belum memiliki KTP, maka akan dipersilakan untuk lakukan perekeman”, jelasnya.

Menurutnya kendala selama ini yang sering dialami pada saat melakukan perekaman KTP elektronik pada umumnya dijaringan yang kurang stabil. Namun dirinya menegaskan sejauh pengamatannya jaringan cukup baik.

“Kita harapkan jangan sampai terjadi gangguan jaringan yang sampai menghambat proses perekeman KTP elektronik”, harapnya.

Baca Juga :  DPRD NTT Minta Hentikan Rencana Pembangunan Bandara Adonara

Menurut dia inovasi ini kemungkinan besar pertama terjadi di Indonesia selama masa pandemi Covid-19 ini. Artinya, terobosan ini benar-benar inovasi dari Ende untuk Indonesia.

“Kegiatan ini berlangsung hanya satu hari, tapi seandainya efektif kita akan memikirkan kegiatan yang sama akan terjadi di Kecamatan-Kecamatan lainnya”, kata Lambertus.

Sementara, Camat Ende Utara, Djunaidi mengatakan kegiatan sweeping yang digagas oleh Disdukcapil dalam pengurusan perekeman KTP elektronik sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan KTP dengan mudah dan cepat.

“Perekaman kali ini bukan saja diperuntukan bagi masyarakat Kecamatan Ende Utara tapi bagi semua masyarakat Kabupaten Ende yang melintas di dua jalur ini”, tukasnya.

“Saya memberikan apresiasi kepada Disdukcapil dan berharap kalau bisa dari Dinas bisa melakukan perekaman di Desa dan Keluarahan untuk wilayah Ende Utara”, tutupnya.

Penulis: Chen Rasi

Editor: Yuven Abi

Berita Terkait

Bupati Ende Instruksikan ke BKPSDM Agar ASN Yang Malas Masuk Kantor Segera Diberhentikan
Pemkab Ende Tahun 2026 Akan Terima Dana Transfer Pusat Hanya 981 M, Sebelumnya 1,2 T
Pemkab Ende Launching Logo dan Maskot ETMC 2025
Songsong HUT Golkar Ke-60, Partai Beringin di Ende Gelar Pasar Murah
Ketua Pemuda Klasis Dukung SE Wali Kota Kupang Soal Jam Pesta, Minta Sosialisasi hingga Tingkat RT/RW
Ketum Bhayangkari Pusat, Ny. Julianti Sigit Prabowo Kunker Ke Ende, Salurkan Bantuan Sosial dan Kesehatan
Christian Widodo Tegaskan Pembatasan Jam Pesta Bukan Larangan, tapi Keseimbangan Hak
Bupati Badeoda Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama; Gebi Dala Kadis Perhubungan
Berita ini 0 kali dibaca