Dinilai Cacat, Cakades Nomor Urut 2 Tolak Hasil Pilkades Maradesa Walaupun Suaranya Seimbang

Calon Kepala Desa Maradesa, Nomor Urut 2, Viktor Umbu Gaja (Foto: Umbu Sorung/Savanaparadise.com)

Waibakul, Savanaparadise.com,- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumba Tengah pada Sabtu 13 November 2021 lalu menuai polemik.

Polemik ini terjadi di Desa Maradesa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Tengah, yang pada akhirnya Calon Kepala Desa (Cakades) nomor urut 2 menolak hasil Pilkades.

Awalnya, pelaksanaan Pilkades serentak di Desa Maradesa, di ikuti oleh tiga calon Kepala Desa yakni, Fredrik Maukonda, calon nomor urut 1.

Calon Kepala Desa nomor urut 2 atas nama, Viktor Umbu Gaja, dan calon nomor urut atas nama, Umbu Kalendi.

Setelah dilaksanakan pemungutan dan perhitungan suara, berdasarkan hasil rekapitulasi suara dari Panitia Pilkades Maradesa, calon nomor urut 1, Fredrik Maukonda memperoleh 130 suara.

Sedangkan calon nomor urut 2, Viktor Umbu Gaja memperoleh 130 suara, calon nomor urut 3, Umbu Kalendi Memperoleh 24 suara.

Kendati perolehan suara calon nomor urut 2 seimbang dengan suara calon nomor urut 1, namun Cakades nomor urut 2 tetap bersikeras menolak hasil Pilkades tersebut.

Ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/11/21), Viktor Umbu Gaja menerangkan pelaksanaan pesta demokrasi pada Pilkades serentak di Desa Maradesa kali ini di nilai cacat.

Hal itu diterangkan Viktor dengan bersumber pada data bahwa hampir sebagian pemilih tidak diakomodir meski memiliki KTP dengan alamat Desa Maradesa.

Di sisi lain, Viktor memgungkapkan bahwa sebagian pemilih tambahan dengan status yang sama, justru diberikan hak pilih.

“Perlakuannya berbeda, ini masalahnya. Ada yang diakomodir dan ada yang tidak. Meski memiliki identitas yang sama. Ini berarti ada yang diistimewakan,” pungkas Viktor

Dengan fakta-fakta dan data yang ditemukan ini, ujar Viktor, saya merasa keberataan dan membuat surat penolakan hasil Pilkades dengan pertimbangan tidak ada keadilan karena banyak warga masyarakat Desa Maradesa yang tidak di akomodir hak pilihnya.

Karena itu, Viktor menawarkan perlu dilakukan pemungutan suara ulang dan panitia Pilkades segera melakukan verifikasi ulang data masyarakat Desa Maradesa yang belum diakomodir pada pemilihan sebelumnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat  Desa Maradesa untuk tetap damai dan aman sambil menunggu keputusan dari Kabupaten.

“Biarkan demokrasi bertumbuh sesuai keinginan rakyat, kebebasan  untuk memilih dan di pilih adalah hak warga Negara yang tidak boleh di kebiri oleh  pihak manapun,” Ungkapnya.

Penulis : Umbu Sorung

Editor : Chen Rasi

Pos terkait