Curi CD Dua Imigran Gelap, Dijeblos Terali Besi

- Jurnalis

Selasa, 3 September 2013 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, savanaparadise.com,- Dua warga Imigran gelap asal Timur Tengah tertangkap tangan ketika sedang menucuri di Hypermart Kupang langsung di jebloskan ke sel Polresta Kupang, Provinsi Nusa Tenggata Timur (NTT).

Setelah dipergoki mencuri tiga buah bayu kaos dan celana dalam di Hypermart Kupang, pelaku bernama Ali (28) sempat melarikan diri saat akan ditangkap petugas keamanaan. Petugas dan warga dan tukang ojek mengejar pelaku hingga ke jalan raya dan berhasil ditangkap di kawasan Bundaran PU yang berjarak 100 meter dati Hypermart.

Baca Juga :  Partai Pengusung BKH-Litelnoni Usung Semangat Kebhinekaan

Kejadian ini terjadi sekitar pukul 11.00 Wita Selasa (3/9) berawal dari Ali bersama Farman (22) berbelanja di Hypermart. Sat itu Ali ketahuan mengambil dua buah cenala dalam dan tiga bayu kaos dan ia menyembunyikan dibalaik cenaka yang dikenakan.

Baca Juga :  Komisi V Desak Pemprov NTT Black List PT Sidoarjo Jika Pekerjaan Tak Selesai

Kasus Kriminal ini sudah ditangani Polresta Kupang Kota, tersangka sdudah diamankan bersama dengan barang bukti dan selanjutnya akan dimintai keterangan dan ditindak sesui dengan kumum yang berlalu, kata Ipda Dimitri.

Ia menambahkan, merski sudah sering terjadi para imigran gelap yang di tahan di imigrasi Kupang tanpa ada pengawalan petugas sehingga mereka bebas berkeliaran di sector kota dan sering melakukan criminal, Namun pihak imigrasi tetap membiarkan hal itu terjadi.(Foni)

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 2 kali dibaca