Catut Nama Lembaga Negara, Jaksa Periksa Rekaman Diduga Oknum Politisi Golkar NTT

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG,Savanaparadise.Com- Rekaman suara diduga salah satu oknum Politisi Golkar NTT berinisial MA beredar luas di media sosial. Dalam rekaman suara itu menyebutkan sejumlah lembaga negara termasuk TNI, Polri dan Kejaksaan telah diarahkan untuk pemenangan pasangan Emanuel Melkiades Laka Lena- Johni Asadoma (Melki-Johni) di Pilgub NTT 2024.

Buntut beredarnya rekaman tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) pun bersikap. Saat ini, Kejati NTT sedang mempelajari isi rekaman suara yang mirip dengan oknum Politisi Golkar NTT, MA. Mantan anggota DPRD Provinsi NTT itu pun terancam dipanggil untuk memberikan klarifikasi, apabila benar rekaman tersebut adalah suaranya.

Baca Juga :  SIAGA Tata Kelola, Momentum Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan

“Sudah ada perintah tegas dari Kajati NTT, Zet Tadung Allo untuk periksa rekaman suara yang beredar luas yang menyatakan bahwa kejaksaan diarahkan untuk menangkan Paket Melki – Johni,” tegas Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejati NTT, Raka Putra Dharmana, Sabtu (23/11/2024) siang.

Baca Juga :  Warga Australia Donasi Korban Letusan Gunung Lewotobi di Kabupaten Flores Timur

Raka Putra Dharmana menegaskan bahwa Kejaksaan netral dan tidak memihak, atau mendukung salah satu Pasangan Calon (Paslon) dalam Pilgub NTT 27 November 2024 mendatang. Sehingga dia membantah isi rekaman suara yang seolah-olah diarahkan untuk mendukung paslon tertentu.

“Saya tidak pernah dengar rekaman suaranya, tapi saya bisa pastikan Kejaksaaan itu netral tidak ada mendukung calon siapapun dan tidak ada perintah untuk mendukung pasangan calon siapapun,” tegas Raka Putra Dharmana. (*)

Berita Terkait

Songsong HUT Golkar Ke-60, Partai Beringin di Ende Gelar Pasar Murah
Ketua Pemuda Klasis Dukung SE Wali Kota Kupang Soal Jam Pesta, Minta Sosialisasi hingga Tingkat RT/RW
Christian Widodo Tegaskan Pembatasan Jam Pesta Bukan Larangan, tapi Keseimbangan Hak
Anggota Dewan di Ende Desak Pemerintah Perhatikan Pelayanan di Dukcapil dan Sektor Kesehatan
Fraksi PDIP DPRD Ende Pertanyakan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
Kolaborasi Antara Sang Mantan dan Bupati Aktif, Rencanakan Bangun Ende Bersama-sama
Wawali Bergabung dengan Wali Kota Kupang di Retret Magelang Hari Ketujuh
Gavriel Novanto dan Kodim Kupang Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir Rob Tablolong 
Berita ini 0 kali dibaca