Catat! Ini Dia Cara Pengurusan BPJS Kesehatan Yang Wajib Diketahui

Ende, Savanaparadise.com,- Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ende, Joys Karman Nike Palupi menyebutkan ada 65931 Penduduk Kabupaten Ende yang sudah tergabung menjadi peserta BPJS kesehatan yang dianggarkan dari APBD.

“Jadi cukup besar memang, hampir 97% penduduk Kabupaten Ende masuk dalam jaminan kesehatan nasional, hanya kurang  lebih 4000 saja yang belum”, sebut Joys Karman ketika diwawancarai oleh SP di Kantor DPRD Kabupaten Ende, Kamis (01/7/21) .

Bagi yang belum, jelas Joys Karman itu nanti akan di verifikasi dan di validasi oleh teman-teman dari Dinas Sosial.

“Jadi bukan kami yang akan melakukan verifikasi dan validasi, yang melakukannya adalah Teman-teman dari Dinsos. Nanti kalau misalnya teman-teman dari Dinas Sosial bilang Ok, baru kami masukan kepesertaannya sesuai anggaran yang ada di Pemerintah Daerah”, terang Joys Karman.

Joys Karman menjelaskan dari target 98%, yang sudah terkafer sebanyak 97% dan kalau diperkirakan sekitar 2000 sekian penduduk yang belum terdaftar sesuai target. “Jumlah sekarangkan masih 97%, kalau memungkinkan bisa 100%, itu lebih baik lagi. Tapi kita juga selalu memperhatikan dengan kondisi anggaran Pemerintah Daerah”, tandas Joys Karman.

Selanjutnya Joys Karman menjelaskan terkait tata cara pengurusan BPJS Kesehatan. Jelas Dia kalau untuk masyarakat yang tidak mampu bisa langsung ke Dinsos, di sana nanti teman-teman Dinsos yang akan melakukan verifikasi dan validasi data.

“Prinsipnya dengan kondisi sekarang yang universal, itu tidak menunggu harus 14 hari lagi. Kalau dulu kita harus menunggu 14 hari baru bisa digunakan”, tukasnya.

Joys Karman menerangkan di Kabupaten Ende ini apabila sudah UHC, bisa langsung aktif. Nah, diluar segmen itu, masyarakat yang mampu, tentu harapannya sebelum sakit harus mendaftar terlebih dahulu, jangan menunggu sakit baru daftar. “Syarat pengurusannya sederhana, yang perlu disiapkan adalah Kartu Keluarga (KK) , KTP, ditambah rekening bagi yang mau mendaftar Kis Mandiri”, beber Joys Karman.

Tamba Joys Karaman untuk semua masyarakat Kabupaten Ende  yang kategori tidak mampu silakan melaporkan ke Dinsos. Otomatis pasti diterima.

Mengenai keluhan masyarakat soal pelayanan dan ketersedian obat-obatan di Puskesmas atau Rumah Sakit, Joys Karman menjelaskan prinsip bagi BPJS Kesehatan keluhan adalah masukan agar bisa bercermin atas kekurangan yang dialami.

Joys Karman menambahkan seandainya keluhan itu masuk dalam wilayah kepesertaan, tentunya kami akan melakukan respon. Tetapi ketika masuk soal pelayanan kesehatan tentunya kami harus berkoordinasi dulu dengan mitra kami.

“Tidak bisa kami sewenang-wenangnya masuk dalam menyalahi mitra kami. Tentunya melalui koordinasi dan perbaikan, misalnya soal pengadaan obat. Ataupun misalnya terkait sarana prasarana, dan alat kesehatan”, ungkap dia.

Menurutnya sepanjang keluhan dari masyarakat itu sesuai prosedur pasti akan dibantu. Yang menjadi masalah, ungkap Joys Karman mungkin kurangnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai prosedur mendapatkan pelayanan, alurnya seperti apa sehingga masyarakat mengalami kebingungan.

“Na itu yang juga kami sementara lakukan. Misalnya, kemarin kita lakukan sosialisasi melalui RRI. Prinsipnya sepanjang sesuai prosedur, sesuai kelasnya, dan tidak menunggak yuran, pasti bisa di jamin”, tegas Joys Karman.

Penulis: Chen Rasi

Pos terkait