Calon PTT Operator e-KTP Dukcapil TTU Mengaku, Nilai Wawancara Yang Diberikan Padanya Fiktif

- Jurnalis

Kamis, 7 April 2022 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savana paradise.com,_
Banyak kejanggalan ditemukan saat hasil seleksi Pegawai Tidak Tetap (PTT) di kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) diumumkan sejak Rabu (6/4/2022) sekitar pukul 22.00 wita.

Salah satu kejanggalan yang terjadi ditemukan pada formasi Operator Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kabupaten TTU.

Sever Nggadas, salah satu calon PTT pada formasi dimaksud mengaku, dirinya tidak pernah diwawancarai oleh Panitia Seleksi (Pansel) PTT Kabupaten TTU namun memperoleh Nilai.

Ia mengungkapkan, nilai wawancara yang diumumkan oleh Tim Pansel PTT Kabupaten TTU tersebut adalah fiktif karena direkayasa oleh Tim Pansel, dan bukan murni hasil Wawancara dengan Calon PTT yang melamar pada formasi tersebut.

Baca Juga :  Kadis PKO TTU Belum Mengantongi Data PTT Lama Formasi Guru Yang Tidak Terakomodir Dalam Proses Seleksi PTT Tahun 2022

Sever mengaku, pada saat proses wawancara dilakukan Ia bersama beberapa temannya yang sudah lama mengabdi sebagai PTT di Dinas Dukcapil tidak pernah di wawancarai.

“Yang ikut wawancara hanya calon PTT baru. Kami yang lama dimasukan ke Aula kantor Dukcapil dan Dikunci pintunya. Kami sama sekali tidak diwawancarai, namun anehnya kami memperoleh nilai,” Ungkap Sever.

Pernyataan Sever tersebut turut dibenarkan oleh Jenor, salah satu temannya.

Jenor yang juga merupakan PTT lama bertugas sebagai Operator e-KTP mengaku dirinya bersama Sejumlah Operator e-KTP lainnya memiliki sertifikat khusus dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, namun sangat disayangkan karena kelengkapan Administrasi Khusus tersebut diabaikan oleh Tim Pansel.

Baca Juga :  Pemda TTU Fokus Tangani Stunting dan DBD

Yang lebih aneh lagi menurut Jenor adalah dirinya bersama teman-teman lainnya memasukan semua berkas lamaran kepada BKDPSDM namun Nilai Administrasi yang diperoleh Nol.

“Jika nilai administrasi kami nol, artinya kami tidak pernah memasukan berkas. Padahal semua berkas yang diminta kami masukan, termasuk sertifikat khusus yang kami dapat dari Kemendagri” kata Jenor.

Jenor menduga, berkas administrasi yang dimasukan ke pihak BKDPSDM tidak pernah dilihat dan dipelajari sehingga Ia bersama teman-temannya akan membawa bukti tanda terima berkas Lamaran dari BKDPSDM sebagai bukti untuk meminta kembali berkas yang telah dimasukkan.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Pemkab Ende Launching Logo dan Maskot ETMC 2025
Songsong HUT Golkar Ke-60, Partai Beringin di Ende Gelar Pasar Murah
Ketua Pemuda Klasis Dukung SE Wali Kota Kupang Soal Jam Pesta, Minta Sosialisasi hingga Tingkat RT/RW
Ketum Bhayangkari Pusat, Ny. Julianti Sigit Prabowo Kunker Ke Ende, Salurkan Bantuan Sosial dan Kesehatan
Christian Widodo Tegaskan Pembatasan Jam Pesta Bukan Larangan, tapi Keseimbangan Hak
Bupati Badeoda Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama; Gebi Dala Kadis Perhubungan
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Respons DLH Ende Atas Penolakan Masyarakat, Alokasikan 5 M Untuk Adakan Lokasi TPST
Berita ini 0 kali dibaca