BWS NT-ll Kupang Bungkam Terkait Ganti Untung Pembebasan Lahan Napun Gete

- Penulis

Senin, 22 Februari 2021 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kupang, Savanaparadise.com,- Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BWS NT-II) Kupang memilih bungkam terkait pembayaran ganti untung pembebasan lahan bendungan Napun Gete. Bendungan Napun Gete yang terletak di Desa Ilin Medo, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka hingga saat ini masih ada warga yang belum dibayar biaya ganti untung.

Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BWS NT-II) Kupang, Agus Sosiawan ketika dikonfirmasi SP tidak memberi respon apapun. Pesan teks yang dikirim melalui layanan pesan pribadi Whatsapp tidak dijawab meskipun sudah terbaca. Hal yang sama juga ketika SP melakukan panggilan seluler, Sosiawan tetap tidak memberi respon.

Bendungan Napun Gete merupakan salah satu dari 18 bendungan baru yang dibangun Kementerian PUPR selama tahun 2015 – 2020. Dimana tahap pembangunannya, telah rampung dikerjakan oleh PT Nindya Karya (NK).

Ketua DPC GMNI Sikka Alvianus L Ganggung, mengatakan hingga saat ini biaya ganti untung yang dijanjikan pemerintah belum selesai dibayarkan.

” Biaya ganti untung pembebasan lahan yang masih tersisa sebesar 14 Hektar. 14 Hektar itu dimana 24 bidang tanah belum dibayarkan dan harus dibayarkan,” katanya.

Sebelum diresmikan kata dia, GMNI Sikka mengharapkan pembayaran biaya ganti untung segera dibereskan oleh pemerintah. Selain itu juga kata Alfian, masih ada warga satu dusun yang belum direlokasi dari lokaai terdampak.

Baca Juga :  BPBD Ende Laporkan Data Pengungsian Terpusat Nol; Faktanya di Maukaro Masih Ada

Alfian meminta BWS NT-II Kupang tidak mengaburkan substansi masalah yang diangkat oleh GMNI Sikka.

” GMNI Sikka tidak menyalahkan pihak manapun dari pembangunan tersebut. Pada prinsipnya bahwa GMNI mendukung penuh akan tetapi GMNI mengingatkan jangan ada yang dikorbankan dari pembangunan tersebut,,” kata Alvian.

Kata dia, GMNI Sikka secara tegas menyampaikan agar penyelesaian pembebasan lahan serta masalah lain dari pembangunan harus diselesaikan sebelum adanya jadwal peresmian.

” GMNI kuatir apakan nanti direalisasikan atau diabaikan ketika sudah dijalankan proses peresmian. Jadi kita minta pemerintah jangan tutup mata soal ganti untung lahan tersebut, kata Alfian.(PLW)

Berita Terkait

Bupati Badeoda Lantik Gabriel Dala Jadi Sekda Ende; Minta Benahi Birokrasi Berbelit-Belit
Kunjungi Ende, Wamen PU Instruksikan Percepatan Tanggap Darurat Infrastruktur Air Minum Perumda Tirta Kelimutu
Datangi Kantor DPRD dan Bupati Ende; Puluhan Kades Tergabung Dalam APDESI dan PPDI Sampaikan 8 Poin Tuntutan
Sempat Dikabarkan Batal Dibagikan ke KPM; 54 Ton Beras Rawan Pangan di Ende Disalurkan Secara Manual
754 Ton Beras Rawan Pangan Di Ende Gagal Salur, Ansel Kaise : Pemkab Segera Koordinasi Dengan Bapanas
Ratusan Unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Ende Tunggak Pajak
VBL Bawa Pesan Persatuan dan Solidaritas dalam Sosialisasi 4 Pilar di Sumba Tengah
Sambut Harlantas Bhayangkara Ke-71, Satlantas Polres Ende Bagikan Sembako Kepada Pengemudi Ojek dan Warga Kurang Mampu
Berita ini 11 kali dibaca