Kefamenanu, Savana paradise.com,_ Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Drs. Djuandi David optimis, pilot project program bantuan rumah tidak layak huni tahun anggaran 2021 akan selesai sebelum masa adendum waktu pelaksanaan berakhir.
Hal ini disampaikan Djuandi David saat memantau secara langsung pelaksanaan program tersebut di kelurahan Aplasi, kecamatan Kota Kefamenanu.
Ia menuturkan, program bantuan rumah tidak layak huni tahun anggaran 2021 adalah program percobaan atau pilot project yang dilaksanakan di 4 desa/kelurahan di kabupaten TTU.
Keempat desa/kelurahan tersebut yakni, Desa Fatusene, Desa Hauteas, Kelurahan Aplasi dan kelurahan Sasi.
“Hari ini kita pantau di 2 tempat yakni desa Fatusene dan kelurahan Aplasi. Minggu depan baru kita akan lakukan pemantauan di desa Hauteas dan kelurahan Sasi” kata David.
“Dari hasil pemantauan kita, kita lihat bahwa progresnya berjalan sangat baik dan sekarang mencapai 90an persen, dan tinggal finishingnya saja. Sehingga kita rencanakan untuk kelurahan Aplasi kita akan lakukan serah terima tanggal 7 februari sedangkan desa lainnya kita akan lakukan serah terima tanggal 14 dan 15 februari” ungkap David
Menurut David, dalam pelaksanaan pilot project program perumahan ini, tidak ada beban swadaya dari masyarakat. Semua biaya ditanggung oleh pemerintah, sedangkan para pemanfaat siap untuk terima kunci.
Untuk diketahui, pelaksanaan pilot project program perumahan tahun 2021 yang dilaksanakan di 2 desa dan 2 kelurahan di TTU ini jangka waktu pelaksanaannya telah berakhir tanggal 31 desember yg lalu, namun karena progresnya sedikit terhambat maka jangka waktu pelaksanaan kegiatan diperpanjang (adendum) hingga tanggal 15 februari 2022 mendatang.
Jumlah pemanfaat yang ada di setiap desa/ kelurahan sebanyak 10 KK sehingga total rumah yang dikerjakan dalam pilot project program ini sebanyak 40 unit rumah.
Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi