Bupati Mabar Pakai Tongkat Komando, Pakar Hukum Tata Negara: Tidak Aturan di Pemerintahan Sipil

- Penulis

Selasa, 2 Maret 2021 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Manggarai Barat ssebelum melakukan Sidak ke OPD di lingkup pemda Manggarai Barat

Bupati Manggarai Barat ssebelum melakukan Sidak ke OPD di lingkup pemda Manggarai Barat

 

Kupang, Savanaparadise.com,- Pakar Hukum Tata Negara Universitas Nusa Cendana, Jhon Tuba Helan mengatakan penggunaan tongkat komando oleh Bupati Manggarai Barat, Edi Endi sudah tidak zamannya lagi. Ia menjelaskan Indonesia adalah negara demokrasi dan telah meninggalkan pemerintahan yang otoriter.

” Tidak ada aturan di pemerintahan sipil. Tongkat komando hanya digunakan di kalangan militer dan kepolisian. Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah tidak mengatur tentang itu,karena memang tidak cocok digunakan di kalangan sipil,” kata Jhon Tuba Helan ketika dimintai pendapatnya terkait penggunaan tongkat komando oleh Edi Endi, Selasa, 02/03/2021.

Jhon Tuba Helan mengatakan jabatan Bupati atau kekuasaan sipil tidak bisa disamakan dengan hirarki yang ada pada kekuasaan militer dan kepolisian. Apalagi kata dia kekuasaan sipil menjalin relasi kepemimpinan berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi bukan hubungan kekuasaan berdasarkan kesadaran komando.

” Kalau bukan militer kenapa gunakan tongkat komando. Apalagi samakan Bupati dengan setara bintang satu. Bupati sama dengan Kapolres,Dandim dengan pangkat AKBP, Letnan Kolonel. Bintang satu itu di tingkat provinsi yakni Danrem dan Kapolda tipe C,” Kata Tuba Helan.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Manggarai Barat, Edi Endi terlihat menggunakan tongkat komando ketika mulai berkantor, Senin, ,01/03/2021. Tongkat komando itu digunakan Edi Endi ketika melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah Organisasi Perangkat Derah di lingkup pemda Manggarai Barat.

Baca Juga :  Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Manggarai Barat, Ryan Gampar membenarkan penggunaan tongkat komandan oleh Edi Endi. Ia mengatakan Bupati Manggarai Barat diperbolehkan untuk menggunakan tongkat Komando.

Ia beralasan Jabatan Bupati setara dengan Jenderal Bintang Satu. ” Bupati boleh karena setara dengan bintang 1,” kata Ryan.

Ketika ditanya lebih lanjut terkait aturan yang mengatur penggunaan tongkat oleh Kepala Daerah, Ryan mengatakan masih mencari aturan itu.

Ini saya masih cek. maaf kami masih rapat perdana.kita sama-sama cek ya,” kata Ryan, Senin, 01/03/2021.(SP)

Berita Terkait

Pria di Ende Yang Hilang Akhirnya Ditemukan Meninggal Oleh Tim SAR Gabungan
Dinsos Ende Salurkan Bantuan Buat Keluarga Korban Yang Hilang Terseret Ombak
Seorang Pria di Ende Dikabarkan Hilang dan Hingga Kini Belum Ditemukan
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Dinas PK Ende Berencana Akan Tempatkan Guru Ke Sekolah Negeri dan Swasta Secara Merata
Satu tahun kepemimpinan Gubernur dan wakil Gubernur NTT “Melky-Jhoni”,Akademisi Unwira: Belum memberi klaim,Namun dorong akses transparansi
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:23 WIB

Pria di Ende Yang Hilang Akhirnya Ditemukan Meninggal Oleh Tim SAR Gabungan

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:32 WIB

Dinsos Ende Salurkan Bantuan Buat Keluarga Korban Yang Hilang Terseret Ombak

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:39 WIB

Seorang Pria di Ende Dikabarkan Hilang dan Hingga Kini Belum Ditemukan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:58 WIB

Dinas PK Ende Berencana Akan Tempatkan Guru Ke Sekolah Negeri dan Swasta Secara Merata

Berita Terbaru