Kefamenanu, Savana Paradise.com,_ Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Drs. Djuandi David meminta Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten TTU untuk segera memanggil oknum guru SDN Fatke, Kecamatan Biboki Moenleu atas nama Maria Bernadetha Kono, S.Pd, yang diduga telah meninggalkan sekolah sejak bulan oktober 2021 silam, tanpa alasan.
Permintaan ini disampaikan Bupati Djuandi David saat dikonfirmasi SP terkait persoalan tersebut, jumat (18/3/2022).
Bupati Djuandi David mengungkapkan, sejauh ini dirinya belum mendapatkan informasi tentang kasus ini, namun dengan adanya informasi yang tersiar lewat media yang memberitakan tentang Oknum guru SDN Fatke yang sudah 6 bulan tidak masuk sekolah dengan alasan yang tidak jelas, maka Ia selaku Pimpinan daerah memerintahkan Kadis PKO untuk memanggil yang bersangkutan bersama Kepala Sekolahnya guna dimintai pertanggungjawaban.
“Jadi kalau belum ada laporan ke saya maka saya son (tidak) tau. Tapi kalau ada yang begitu, sesuai aturan harus ada tindakan dari kepala dinas” kata David.
“Kepala dinas punya peranan, kalau ada masalah begitu panggil untuk ditanya kenapa ada persoalan. Sebagai manusia ini, guru atau pegawai ini, dalam kehidupan ini pasti ada persoalan. Mesti ditanya, apa yang Kau (Engkau) alami sehingga tidak mengajar” Sambungnya.
Menurut David, sejauh ini dirinya belum mendapatkan laporan tertulis terkait masalah ini, tapi Ia akan mencari tahu kebenaran terkait persoalan ini, dan jika informasi tersebut benar maka yang bersangkutan akan dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban.
Sementara itu, Kepala dinas PKO kabupaten TTU, Raymundus Aluman, ketika dikonfirmasi terkait persoalan ini mengatakan, pihaknya telah menerima tembusan Surat Panggilan yang dilayangkan Kepala SDN Fatke kepada Maria Bernadetha Kono, yang telah meninggalkan Sekolah sejak Oktober 2021 silam.
Menurutnya, dari sisi aturan, oknum guru bersangkutan telah melakukan satu pelanggaran besar, karena tidak melaksanakan atau meninggalkan tugas tanpa berita.
“Sebagai seorang ASN, jika meninggalkan tugas harus ada berita atau informasi kepada pimpinan. Tapi jika tanpa berita maka ini adalah satu pelanggaran” kata Raymundus.
Raymundus mengungkapkan, paling lambat hari senin tanggal 21 maret 2021, Ia akan memanggil oknum Guru bersangkutan bersama Kepala SDN Fatke untuk dimintai klarifikasi.
“Kita tentu tidak ingin merugikan oknum guru yang bersangkutan karena dia juga seorang guru, seorang Ibu yang punya tanggungjawab terhadap keluarganya, sehingga kita akan segera panggil yang bersangkutan datang ke Dinas guna memberikan klarifikasi sekaligus mempertanggungjawabkan ketidakhadirannya di sekolah tanpa ijin” ungkap Aluman.
Ditanya soal dugaan makan gaji buta yang dilakukan oknum guru bersangkutan karena tidak menjalankan tugas, Raymundus mengatakan akan berkoordinasi dengan Pemimpin daerah sehingga dapat diambil keputusan yang tepat, apakah akan dikembalikan atau tidak.
Diberitakan sebelumnya, Maria Bernadetha Kono, S.Pd, salah satu oknum guru PNS yang sedang bertugas sebagai guru aktif di SDN Fatke, kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) telah 6 bulan meninggalkan sekolah dan tidak menjalankan tugas mengajarnya dengan alasan yang tidak jelas.
Oknum guru yang bersangkutan, diduga makan gaji buta karena walau tak menjalankan tugas, namun gaji dan tunjangan profesi lainnya tetap ditransfer via rekening pribadinya.
Kepala SDN Fatke, Vinsensius Talan, S.Pd, saat dikonfirmasi SP melalui telepon selulernya, rabu (16/3/2022), membenarkan hal tersebut.
Menurut Vinsensius, sejak bulan oktober 2021 Maria Bernadetha Kono, diam-diam meninggalkan sekolah tanpa informasi yang jelas.
“Benar, Ibu Maria Bernadetha Kono telah meninggalkan sekolah tanpa pemberitahuan sejak bulan oktober 2021. Saya sendiri tidak tahu alasannya apa, karena yang bersangkutan tidak pernah menginformasikan keberadaannya kepada pihak sekolah, ataupun kepada saya selaku Kepala Sekolah” ungkap Vinsensius.
Ia menyampaikan, selaku Kepala sekolah dirinya telah melayangkan Surat Panggilan (SP) sebanyak dua kali namun tak digubris.
“Saya sudah beri SP 1 dan SP 2, namun tak digubris. Saat memberi SP 2, saya buat tembusan sampai ke Cabang Dinas, Dinas PKO dan BKD, namun hingga hari ini yang bersangkutan tetap tidak masuk sekolah” jelas Vinsensius.
Terkait Gaji dan Tunjangan Profesi Guru lainnya, Vinsensius menjelaskan bahwa saat ini semua guru baik PNS maupun kontrak semuanya ditransfer melalui rekening pribadi masing-masing guru.
“Kalau untuk gaji dan tunjangan lainnya, biasanya ditransfer ke rekening masing-masing sehingga mungkin yang bersangkutan tetap menerima gaji seperti biasa walau tidak menjalankan tugas” kata Vinsensius.
Sumber lain yang enggan disebut identitasnya, kepada SP menjelaskan, Ibu Maria Bernadetha Kono adalah salah satu oknum guru ASN, yang telah bersertifikasi.
Menurut sumber ini, guru tersebut diam-diam meninggalkan sekolah karena lagi menunggu SK Mutasi ke tempat lain.
“Ketika diberi surat panggilan oleh Kepala sekolah dia malah balik mengancam Kasek akan dimutasikan ke tempat lain, dan benar, akhirnya Kasek dimutasikan ke Atoenfui. Baru-baru dia telepon operator sekolah yang juga salah satu ASN baru di sekolah dan ancam akan dipindahkan jika dapodiknya 0 jam” ungkap sumber terpercaya tersebut.
Maria Bernadetha Kono yang coba dihubungi lewat telepon genggamnya akhirnya merespon secara singkat pesan WhatsAp yang dikirimkan wartawan.
“Mlm maaf tdk benar” demikian bunyi pesan WhatsAp yang dikirim Ibu Maria Bernadetha Kono Kepada SP.
Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi