Bupati Belu Menolak DOB Malaka Ikut Pemilu Kada

- Jurnalis

Senin, 29 April 2013 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur Djidon de Haan di Kupang, Senin (29/4) mengatakan sikap Bupati Belu Yoachim Lopez menolak warga di Daerah Otonomi Baru (DPO) Malaka tidak ikut pemilu kada bertentangan dengan peraturan.

Malaka adalah DOB baru yang sesuai UU Nomor 3 tahun 2013 secara resmi berpisah dari Belu sejak 11 Januari 2013. DOB ini memiliki 12 kecamatan sama persis dengan Belu yang juga memiliki 12 kecamatan. “Pemilu Kada Belu akan digelar Agustus mendatang diserahkan KPU karena bekerja berdasarkan aturan. Aturan KPU itu sama di seluruh Indonesia,” ujar Djidon.

Baca Juga :  Pemprov NTT Komit Perbaiki Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah

Djidon mengatakan pihaknya berpedoman pada Surat KPU Pusat Nomor 162/KPU/III/2013 yang dikeluarkan 18 Maret 2013 perihal pemilu kada provinsi dan kabupaten induk. Berdasarkan surat tersebut, pemilu kada Belu tetap mengikusertakan warga dari DOB Makaka. “Malaka tetap ikut pemilu kada karena pencalonan kepala daerah juga mengambil suara dari rakyat Malaka,” tandasnya.

Baca Juga :  Brigjen Simon Petrus Kamlasi Kunjungi PMKRI Kupang, Ajak Susun VIsi Misi Bangun NTT

Satu hari sebelumnya, Bupati Yoachim Lopez menolak warga Malaka ikut pemilu kada. Penolakan itu ditandai tidak menyerahkan data penduduk potensial pemilu pemilu (DP4) dari 12 kecamatan di Malaka kepada KPU Belu.

Bupati hanya menyerahgkan DP4 dari 12 kecamatan di Kabupaten Belu. Ia beralasan Malaka, wilayah di selatan Belu sudah menjadi daerah otonom sehingga tidak perlu mengikuti pemilu kada Belu. Namun sikap bupati tersebut ditentang KPU Belu dan KPU NTT. (SP)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Berita ini 4 kali dibaca