BPOM Kupang Minta Masyarakat Ende Hati-Hati Gunakan Kosmetik

- Penulis

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ende, Savanaparadise.com,- Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kupang memberikan warning kepada masyarakat terhadap segala bentuk penggunaan kosmetik dalam setiap aktifitas kehidupan masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pengujian Kimia Balai POM Kupang, Frama El Lefiyana Pollo, S. Si, M. Sc, APt dalam kegiatan Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) Obat dan Makanan kepada ratusan peserta sosialisasi di Aula Gereja Onekore, pada Sabtu, (31/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadapan ratusan peserta, Lefiyana mengingatkan bahwa kosmetik itu hanya boleh digunakan dan dimanfaatkan di luar tubuh, selain jenis kosmetik dalam bentuk suntikan atau tablet yang dimasukan dalam tubuh tidak diperbolehkan.

Menurutnya untuk jenis kosmetik ini termasuk dalam kategori obat bukan kosmetik. sehingga masyarakat harus di ingatkan untuk hati-hati dalam menggunakannya apalagi belum memiliki ijin resmi dari BPOM.

Selain itu Lefiyana juga menjelaskan tentang beberapa model dan jenis kosmetik yang lajim digunakan oleh masyarakat banyak, Misalnya kosmetik dengan jenis pembersih tubuh, seperti sabun dan juga sampo.

Baca Juga :  450 Personel Gabungan Polres Ende Dikerahkan Untuk Amankan Misa Jumat Agung

Ada juga jenis kosmetik lain seperti kosmetik mengubah penampilan, mewangikan tubuh, dan menghilangkan bau badan dan perlu dihindari juga oleh konsumen adalah dengan kemajuan teknlogi banyak produk kosmetika dijual lewat online dan juga website.

Karena itu dalam kegiatan ini juga kita memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat karena tugas kami adalah melindungi keamanan, keselamatan dan kesehatan konsumen.

Mengakhiri penyajian materi sekaligus kegiatan KIE Obat dan Makanan, Ia berpesan kepada peserta agar materi yang disajikan hari ini tidak selesai diruangan ini.

Namun, lanjutnya, para peserta harus mampu menjadi corong, pewarta bagi anggota keluarga, tetangga dan masyarakat banyak.

Kepala Loka POM Kabupaten Ende, Tamran Ismail, S. Si, MPP, dalam menyajikan materinya meminta agar masyarakat harus lebih cerdas dalam mengkonsumsi setiap jenis obat dan makanan demi menjaga metabolisme tubuh.

Baca Juga :  Buruknya Infrastruktur Jalan, Seorang Ibu Hamil di Ende Dibopong Jalan Kaki Selama Tiga Jam dan Melahirkan di Kampung Tetangga

Baginya, kebugaran tubuh menjadi spirit bagi seseorang dalam menjalankan aktifitas dan ritunitas setiap harinya, sehingga obat dan makanan untuk kesehatan tubuh seperti dua sisi pada mata uang logam.

Oleh karena itu, Loka POM Ende selalu melakukan pengawasan secara masif, baik atas hasil temuan, maupun dalam rangka operasi demi mencegah secara dini akan hal-hal yang tidak kita inginkan bersama.

Untuk itu, sangat diharapkan kepada masyarakat agar memberikan informasi kepada Loka POM Ende apabila dalam produk-produk obat-obat, makanan yang dikonsmumsi oleh masyarakat belum memiliki ijin dari Loka POM Ende.

Dalam Kegiatan KIE Obat dan Makananan dibuka langsung oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena S. Si. APt.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Provinsi NTT dari partai Golkar, Anggota DPRD Kabupaten Ende, Megi Siga Sare.(Chen02)

Berita Terkait

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Berita Terbaru