Bansos Belum Dibagikan Untuk Mahasiswa, Gemprodem Ende Lio Geruduk Kantor Dinsos

- Penulis

Jumat, 4 September 2020 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ende, Savanaparadise.com,- Sejumlah aktivis mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Pro Demokrasi Ende Lio (Gemprodem E. L) Kupang lakukan aksi dikantor Dinas Sosial Kabupaten Ende, Jumat, (04/09/2020).

Dalam aksi tersebut mereka menuntut agar Pemerintah Daerah Kabupaten Ende melalui Dinas Sosial Kabupaten Ende segera merealisasikan janjinya untuk memberikan bantuan sosial bagi para mahasiswa asal Kabupaten Ende yang mengenyam pendidikan di luar Ende.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Koordinator Lapangan (Korlap) sekaligus Koordinator umum Gemprodem, Yohanes P. Kabha dalam orasinya mengatakan hari ini kami hadir untuk menuntut agar dinas sosial Kabupaten Ende segera menyalurkan bantuan sosial bagi rekan-rekan mahasiswa .

” Tuntutan kami sangat mendasar karena sebelumnya Bupati Ende dengan secara tegas mengatakan untuk membantu mahasiswa yang berada diluar daerah,”Ujarnya.

Baca Juga :  ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara

Menurut Kabha pernyataan itu dilontar oleh Bupati pada tanggal 27 April 2020 dan pernyataan kedua dilontar oleh Bupati pada tanggal 12 Mei 2020, bahwa Pemerintah Kabupaten Ende akan membantu mahasiswa asal Ende yang kulia disejumlah perguruan tinggi di tanah air yang terdampak covid-19.

Namun sampai dengan detik ini, pada kenyataannya janji tersebut belum direalisasikan, apalagi Dinas Sosial Kabupaten Ende telah mengeluarkan surat kepada camat melalui nomor surat 306/BPS2/VIII/2020 tanggal 2 Juli 2020 perihal pendataan kembali mahasiswa diluar daerah terdapat lima perintah dan salah satu poin perintahnya adalah mencoret atau mengeluarkan nama-nama mahasiswa yang sudah kembali ke daerah.

” Bagi kami, proses pendataan tersebut sudah berjalan dua bulan dan itu waktu yang cukup untuk segera merealisasikan, namun ketika memasuki masa libur dan sebagian mahasiswa ada yang pulang untuk kembali ke Ende, barulah dinas sosial mengeluarkan surat,” katanya.

Baca Juga :  Kantongi Sertifikat Tanah, Pemda Ende Gusur Rumah Warga Keluarga; Kami Punya Surat Hibah Dari SVD

Karena itu, kami menyimpulkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Ende masih setengah hati untuk memberikan bantuan kepada mahasiswa yang terdampak Covid-19.

Sesudahnya perwakilan Gemprodem Ende Lio menyerahkan pernyataan sikap kepada salah satu pejabat di dinas sosial Ende karena Kepala Dinas tidak berada ditempat karena ada tugas luar.

Dalam pernyataan sikap yang juga diterima SP, disamping mereka menuntut agar Dinas Sosial segera menyalurkan bantuan, disisi lain mereka juga menuntut agar Pemerintah Daerah Ende harus transparansi dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran Covid-19.(Chen02)

Berita Terkait

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Berita Terbaru