Audiensi Dengan Satuan Pol PP NTT, Komisi Informasi Terus Dorong Keterbukaan Informasi Publik

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Komisi Informasi Provinsi NTT terus melakukan konsolidasi keterbukaan informasi pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi NTT. Kali Ini Komisi Informasi melakukan kunjungan ke Satuan Polisi Pamong Praja.

 

Berdasarkan hasil pemeringkatan Komisi Informasi NTT pada bulan Juli tahun 2023, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol.PP) yang mendapat predikat Tidak Informatif.

 

Kunjungan Komisi Informasi Dipimpin oleh Germanus Attawuwur dan didampingi Riesta Megasari (Korbid Kelembagaan. Mereka diterima oleh Kasat Cornelis Wadu, Juliadin (Kabid Linmas), Agus Widodo (Kabid SDA), Yosef Meba (Kabid tibmas), dan kepala-kepala Seksi seperti Adrianus Umbu Tena (Kasie Damkar), Salomo B. Mala Wedo (Kasubag Up). Albert Sollo (Kasie Hukum), Ari Miskan (Kasie Ops), Valentina Liviana Sanam (Kasie Binwasluh), Arnoldus Muda (Kasie PL). Hadir pula Soleman Tauselak, Staf dan admin/operator PPID.

Baca Juga :  Julie Laiskodat Sebut Kegiatan Dekranasda Cup Untuk Memperkenalkan Khazanah Budaya NTT

 

Germanus pada kesempatan itu mengatakan Komisi Informasi senantiasa menempatkan setiap badan informasi publik sebagai mitra yang memiliki tujuan yang sama yakni ingin menghantar NTT sebagai Provinsi yang informatif.

 

Karena Itu kata Germanus , Komisi Informasi memiliki kewajiban normatif dan moral untuk memastikan bahwa implementasi UU KIP benar-benar terlaksana dengan baik dan benar di setiap Badan Publik.

 

Riesta Megasari pada kesempatan itu mengatakan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan agar setiap Badan Publik menyediakan berbagai jenis informasi yang dikelola oleh Pejabat Pengelola dan Informasi dan Dokumentasi.

 

” Untuk mengukur implementasi UU itu maka Komisi Informasi melakukan monitoring dan evaluasi melalui Self Assesment Quitionary (SAQ) yang diadkakan setiap tahun. Tahun ini dalam rencana dilaksanakan pada bulan November 2024,” ujarnya.

 

Cornelis Wadu mengatakan bahwa bila dalam kunjungan Komisi Informasi ada koreksi bukan untuk mempersalahkan tetapi bersifat edukasi. Ia mengatakan pihaknya sangat terbuka dengan kunjungan yang dilakukan oleh Komisi Informasi Publik,

Baca Juga :  Uskup Atambua Ajak Seluruh Umat Katolik Rawat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

 

” Karena pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai perwujudan pemenuhan salah satu hak asasi manusia, bahwa setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan informasi maka sesudah libur lebaran akan ada rencana tindak lanjut berupa adanya kolaborasi dengan Komisi Informasi Provinsi NTT untuk membedah SAQ dalam rangka memperkuat peran dan fungsi PPID,” ujarnya.

 

Yos Meba  mengatakan bahwa SAQ itu mirip dengan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) di lingkup pemerintah sebagai salah satu dari tuntutan Reformasi Birokrasi, sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 81 Tahun 2010 tentang Peningkatan Pelayanan Publik.

 

Dijelaskannya lebih lanjut SAQ ini penting sebagai bahan introspeksi diri sekaligus auto kritik dalam konteks perbaikan tata kelola pemerintahan di lembaga ini.

 

” Setiap OPD di lingkup pemerintah provinsi, sudah melakukan penandatanganan pakta integritas yang salah satu pointnya adalah setiap OPD wajib mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik,” Ujarnya.(SP)

Berita Terkait

Keluarga  Alm Jacob Nuwa Wea Salurkan 1.000 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Mauponggo
Wujudkan Demokrasi, SMAS Taruna Mandiri Fatubenao Gelar Pemilihan Ketua OSIS Ala Pemilu
Mentri Nino Pereira Bertemu Gubernur NTT, Bahas Peluang Bisnis Dan Investasi Ke Timor Leste
Tutup Kejurda NTT, Gubernur Melki Katakan Drag Bike Picu Pertumbuhan Ekonomi Disektor UMKM
Mentri Wihaji Ungkap Prevalensi Stunting Di NTT Masih Tinggi
Gubernur Melki Akan Manfaatkan Aset Tidur Pemprov NTT Demi Genjot PAD
1.380 Orang CPNS Formasi 2024 Lingkup Pemprov NTT Resmi Terima SK Pengangkatan
Bank NTT Dukung Festival Literasi di Sumba Barat
Berita ini 1 kali dibaca