Audiens Dengan Kejaksaan, GMNI Pertanyakan Perkembangan Pulbaket Dugaan Pungli Dana Bos, Begini Tanggapan Kejari Ende

- Jurnalis

Jumat, 21 Mei 2021 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, Savanaparadise.com,- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ende melakukan audiens dengan Kejaksaan Negeri Ende. Disaat audiens GMNI pertanyakan sejauh mana perkembangan proses Pulbaket yang dilakukan oleh Kejari Ende atas dugaan pungli dana bos di dinas P dan K Kabupaten Ende.

Ketua GMNI Cabang Ende, Marianus Yanto Woda kepada wartawan mengatakan, hari ini GMNI Cabang Ende melakukan audiens dengan Kejaksaan Negeri Ende terkait persolan dugaan pungli dana bos di Dinas P dan K Kabupaten Ende.

Menurutnya terkait substansi persoalan dana bos, GMNI Ende sudah sampaikan kepada pihak kejaksaan pada saat audiens.

Baca Juga :  JPIC SSPS Adakan Doa Lintas Agama Seribu Lilin di Ende, Sikapi Persoalan Bangsa Indonesia

“Untuk substansi-substansi persolan dana bos kita sudah sampaikan tadi dan kita komit tetap mengkawal proses ini”, jelas Ketua GMNI Ende ini yang akrab disapa Yanto, saat diwawancara usai audiens dihalaman Kejari Ende, Kamis, (20/5/21).

Yanto menegaskan terkait persolan ini, GMNI mendesak agar Kejari Ende menginformasikan kepada publik sejauh mana perkembangan proses pulbaketnya agar tidak menimbulkan opini-opini liar ditengah masyarakat.

“Dan poin ini kita tuangkan dalam bentuk pernyataan sikap yang sudah kita serahkan ke pihak kejaksaan Ende”, ungkap Yanto.

“Tadi juga sempat disampaikan oleh pihak kejaksaan bahwa mereka belum sampai pada titik kesimpulan karena masih proses pulbaket”, terang Yanto.

Mengenai persoalan ini, pihak Kejaksaan Negeri Ende, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Muhammad Fakhry, ketika ditemui diruang kerjanya mengatakan kedatangan GMNI Cabang Ende adalah mempertanyakan sejauh mana perkembangan proses pulbaket yang dilaksanakan oleh kejaksaan Negeri Ende.

Baca Juga :  PAD Rendah Tahun 2024, Masyarakat Di Ende Usul OPD Perlu Dievaluasi Secara Total

Muhammad Fakhry menjelaskan sejauh ini proses pulbaket masih berlangsung jadi kita belum sampai pada kesimpulan tentang masalah ini seperti apa.

“Untuk hasilnya kita belum bisa sampaikan karena sekarang sementara masih pengumpulan bahan dan keterangan”, jelas Muhammad Fakhry.

Lebih lanjut Muhammad Fakhry mengatakan kita akan panggil pihak-pihak lain untuk kita wawancara dan minta keterangan Agar persoalan ini bisa terang benderang.

“Kita minta agar rekan-rekan berikan waktu lagi kepada kami untuk menyelesaikan pulbaket ini”, kata Muhammad Fakhry.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

Gegara ADD Hendak Dipotong 6 Juta, Kades di Ende Akan Mogok Kerja di Desa
Wakil Bupati Ende Pesan Ke Anggota Satpol PP; Saat Bertugas Jauhi Minuman Keras
Bupati Ende Ingatkan Pimpinan OPD Agar Fokus Kerja; Akhiri Tahun Ini Dengan Baik
Menjelang Hari Pahlawan DPC GMNI Ende, Serukan & Dorong Pemrov NTT  Angkat Riwu Ga sebagai Pahlawan Nasional 
Kapolres Ende Hadiri Pemakaman Korban, Wujud Keseriusannya Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi
GMNI Ende Komit Tetap Menjadi Mitra Kritis Pemerintah Bukan Penonton Diam
Buka Kegiatan PPAB GMNI Angkatan Ke-31, Bupati Badeoda: Kalau Diajak Diskusi Saya Siap Kapan Saja
Polres Ende Bentangkan Peristiwa Dugaan Penganiayaan Warga Oleh Oknum Polisi
Berita ini 0 kali dibaca