Arjuna Desak Kejari Ngada Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Perbekalan Kesehatan Covid-19 Di Nagekeo

- Penulis

Rabu, 10 Februari 2021 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagekeo, Savanaparadise.com,- Memperingati hari pers ke 74, selain menyelenggarakan kegiatan kepedulian dengan pembagian masker gratis, Aliansi Jurnalis Nagekeo juga memberikan catatan sikap terhadap beberapa kasus korupsi dan kriminal yang telah ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Ngada dan Kepolisian Resort Nagekeo.

Aliansi Jurnalis Nagekeo (Arjuna) dalam perayaan hari pers Nasional mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngada segera menuntaskan kasus dugaan korupsi perbekalan covid-19 di lingkup Pemda Nagekeo yang saat ini sedang ditangani pihak Kejari Ngada.

Menurut ketua Arjuna Doni Moni, persoalan dugaan korupsi tersebut harus ada titik terangnya, sebab sudah diumumkan ke publik bahwa kasusnya sudah dinaikan statunya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Desakan tersebut menjadi atensi yang disampaikan para pekerja media di Kabupaten Nagekeo bertepatan dengan momentum Hari Pers Nasional (HPN) Selasa (09/02/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejari Ngada harus komitmen dengan apa yang disampaikan pada saat menggelar konferensi pers sehingga tingkat kepercayaan masyarakat baik terhadap Aparat Penegak Hukum maupun para jurnalis itu masih ada.

Baca Juga :  Bupati Badeoda Pastikan Stok Sembako dan BBM Jelang Lebaran Aman

“Ini kan jelas, apabila tidak segera dituntaskan, publik khusunya masyarakat Nagekeo menduga kalau wartawan ikut terlibat dalam menutupi kasus ini. Kita
(wartawan) tidak mau ada preseden buruk di masyarakat. Kalaupun belum jelas jangan dulu dinaikan statusnya dari Penyelidikan ke Penyidikan” tandasnya.

Wakil Ketua Divisi Hukum dan Advokasi ARJUNA, Mohammad Dedi Ingga SH, menyebutkan sejatinya apabila pihak Kejari Ngada sudah menaikan status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan, setidaknya kejaksaan mendapatkan dua (2) alat bukti.

“Ini secara hukum tidak ada alasan lagi untuk tidak menetapkan tersangka” sebutnya.

Kerena itu, Arjuna meminta kejelasan sudah sejauh mana langkah-langkah penyidikan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan.

“Ada apa sampai saat ini belum ditetapkan satu tersangkapun” tanyanya.

Hal senada juga disampaikan Dewan Pembina ARJUNA Bernad Sapu SH.
Ia mengatakan, apabila dalam melakukan penyidikan Jaksa tidak bisa menemukan minimal dua (2) alat bukti sebaikanya dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Kalaupun tidak bisa menemukan dua alat bukti sebaiknya SP3, dan Jaksa harus kembali menggelar konferensi pers sehingga publik tahu. Kami jurnalis ini bukan alat yang bisa ditunggangi untuk kepentingan penegak hukum dalam menjustifikasi orang bersalah tandasnya.

Baca Juga :  450 Personel Gabungan Polres Ende Dikerahkan Untuk Amankan Misa Jumat Agung

Ia menegaskan kejaksaan pun harus tegas mengeluarkan sikap secepat mungkin ke publik apabila tidak menemukan adanya bukti penyelewengan atau korupsi di Dinas Kesehatan Nagekeo itu.

“Selain mengeluarkan SP3 Jaksa harus melakukan pemulihan nama baik, serta permintaan maaf terhadap pihak-pihak yang dirugikan dalam kasus korupsi di Dinas Kesehatan maupun di BPBD Nagekeo, serta pada para jurnalis, secara terbuka selama satu bulan,” pungkas Bernad

Aliansi Jurnalis Nagekeo juga bersikap terhadap pihak Kepolisian Resort Nagekeo, atas beberapa kasus hukum dan kriminal yang belum ada kejelasan hingga kini.

“ Pihak Polres juga harus benar-benar serius menangani beberapa kasus kriminal seperti bunuh diri yang telah terjadi bebrapa kali namun belum diketahui hasilnya seperti apa serta beberapa kasus lain , seperti kebakaran ruang farmasi, penyerangan rumah jabatan kapolres,” tegas Doni, ketua Aliansi Jurnalis Nagekeo.

Penulis: Fardin Bay

Berita Terkait

Demo di Kantor Bupati Ende, Pendemo Lakukan Aksi Bakar Ban Hingga Bentrok Dengan Sat Pol PP
450 Personel Gabungan Polres Ende Dikerahkan Untuk Amankan Misa Jumat Agung
Cipayung Ende Gelar Aksi 1000 Lilin Untuk Kematian Adik Edwin dan Kemanusian
GMNI Ende Ngaku Kecewa Tidak Bertemu Bupati Badeoda Saat Aksi Demonstrasi
Ungkapan Hati Mama Leni Kala Lapaknya Hendak Digusur Pemkab Ende, Mengais Rezeki Dari Hasil Jualan
Puluhan Massa Aksi Geruduk Kantor Bupati Ende
GMNI Sedaratan Flores Usulkan Taman Renungan Bung Karno Jadi Taman Nasional dan Ende Ditetapkan Jadi Kota Pancasila
Rayakan HUT ke-72, GMNI Sedaratan Flores Gelar Napak Tilas Bung Karno di Ende
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 21:02 WIB

Demo di Kantor Bupati Ende, Pendemo Lakukan Aksi Bakar Ban Hingga Bentrok Dengan Sat Pol PP

Jumat, 3 April 2026 - 14:08 WIB

450 Personel Gabungan Polres Ende Dikerahkan Untuk Amankan Misa Jumat Agung

Rabu, 1 April 2026 - 09:31 WIB

Cipayung Ende Gelar Aksi 1000 Lilin Untuk Kematian Adik Edwin dan Kemanusian

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:24 WIB

GMNI Ende Ngaku Kecewa Tidak Bertemu Bupati Badeoda Saat Aksi Demonstrasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:31 WIB

Ungkapan Hati Mama Leni Kala Lapaknya Hendak Digusur Pemkab Ende, Mengais Rezeki Dari Hasil Jualan

Berita Terbaru