APG Sesali Aksi Brutal Aparat Kepolisian Terhadap Mahasiswa

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2014 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Nusa Tenggara Timur, Anwar Pua Geno mengaku, dirinya sangat kecewa terhadap aksi brutal yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap Koordinator Lapangan BEM/BLM Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Saturminus Jawa ketika melakukan aksi damai penuntasan masalah perdagangan manusia di NTT.

“Iya saya sangat kecewa dan menyayangkan tindakan polisi yang mengejar dan memukul Saturminus yang lagi melakukan aksi damai,” kata Anwar ketika mengunjungi Marka PMKRI St. Xaverius Kupang, Selasa (2/12/2014) siang tadi.

Baca Juga :  Pemprov NTT Komit Perbaiki Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah

Anwar menambahkan, tugas aparat kepolisian adalah mengawal semua aksi damai yang dilakukan oleh elemen mahasiswa maupun masyarakat sehingga, bisa menghasilkan sebuah jalan keluar bukan mengawal dengan tindakan yang tidak terpuji.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polisi seharusnya melakukan pendekatan persuasif sehingga ada titik temu. Kita sebagai wakil rakyat, sangat menyesalkan aksi polisi ketika mendengar masuk kedalam sekretariat PMKRI,” katanya.

Baca Juga :  Akper Mandiri Belum Terdaftar Di Kopertis

Dirinya sebagai ketua DPRD NTT berjanji, dalam waktu dekat akan memanggil kepala kepolisian Daerah (Kapolda) NTT untuk mempertanggung jawabkan aksi brutal dari anggotanya serta meminta klarifikasi soal kelanjutan penanganan kasus perdagangan manusia di NTT.

“Kita tidak akan diam dengan persoalan ini. Kita akan panggil Kapolda untuk jelaskan sudah sampai mana penaganan kasus-kasus yang berkaitan dengan perdagangan manusia di NTT yang saat ini menjadi sorotan Nasional,” ucap Anwar.(JN)

Berita Terkait

Julie Laiskodat: Kasus Kalibata Harus Diusut Demi Keadilan Korban
Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Berita ini 4 kali dibaca