Angka Pasien Positif Corona Di Ende Bertambah Menjadi 58 Orang

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2020 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ende, Savanaparadise.com,- Jumlah pasien positif corona di Kabupaten Ende mengalami peningkatan yang sangat luar biasa. Berdasarkan data yang dikirim oleh juru bicara gugus tugas covid-19 Kabupaten Ende, Dr. Muna Fatma, kepada media, sebanyak 58 Orang pasien yang terkonfirmasi positif corona, pada hari Senin, (14/09/2020).

Menurut data tersebut, terlihat bahwa, pasien yang terkonfirmasi positif corona paling banyak berasal dari Kecamatan Ende Utara sebanyak 42 Orang. Berikutnya menyusul Kecamatan Ende Tengah sebanyak 11 Orang.

Baca Juga :  Audiens Dengan Kejaksaan, GMNI Pertanyakan Perkembangan Pulbaket Dugaan Pungli Dana Bos, Begini Tanggapan Kejari Ende

Sedangkan untuk urutan ketiga pasien yang terkonfirmasi positif corona dari Kecamatan Ende Timur sebanyak 3 Orang dan yang terakhir dari Kecamatan Nangapanda sebanyak 2 orang.

Dijelaskan juga olehnya, bahwa saat ini pasien terkonfirmasi positif corona dikarantina di tiga tempat, yaitu, di ruang isolasi RSUD Ende sebanyak 2 Orang, di Rujab sebanyak 2 Orang, dan 54 Orang lainnya berada di KLK, Jl. Anggreak.

Padahal sebelumnya, terupdate tanggal 12 September 2020, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif corona sebanyak 20 Orang.

Semakin bertambah jumlah pasien yang terkonfirmasi postif corona, menurut salah seorang warga yang tinggal di Kecamatan Ende Tengah, Kelurahan Mautapaga, Felisita Febriani (23), mengatakan, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif corona di Ende yang demikian signifikan perlu dilakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga :  PDIP Minta Tentara Penyerang Ditindak Tegas

Karenanya, Pemerintah semestinya harus konsisten dan memberikan sanksi secara tegas kepada masyarakat yang tidak memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan.

Untuk itu kata Febriani, setiap hari Pol PP dan dari Kepolisian harus melakukan razia dijalan, apabila ditemukan warga yang tidak menggunakan masker harus diberi sanksi.

“Soalnya berdasarkan pengamatan saya, masih banyak masyarakat yang belum sadar dan patut dalam menerapkan dan menjalankan protokol kesehatan”, Ungkapnya.(Chen02)

Berita Terkait

SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 2 kali dibaca