Alih Fungsi Lahan Pertanian Di NTT Makin Marak

- Jurnalis

Senin, 6 Juni 2016 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

patris lali wolo

Kupang, Savanaparadise.com,- Anggota DPRD NTT, Patris Lali Wolo mengatakan maraknya pengalihan lahan pertanian berkelanjutan di wilayah NTT untuk pembangunan fisik, berdampak pada berkurangnya lahan pertanian serta berkurangnya produktifitas hasil pertanian. Untuk meminimalisir hal tersebut diperlukan sebuah Peraturan daerah (Perda) terkait perlindungan lahan pertanian di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

” Berdasarkan data, lahan pertanian yang telah dialih fungsi yaitu 0,40 persen per tahun, maka sangat diperlukan adanya perda guna meminimalisir maraknya alih fungsi lahan pertanian di NTT,” kata Anggota Fraksi PDIP ini kepada Wartawan, Senin, 06/06, Di kupang.

Baca Juga :  Jalan Menuju Objek Wisata Riung Rusak Berat

Patris mengatakan, petani di sejumlah daerah di wilayah NTT, telah menjual lahan pertaniannya ketika terdesak kebutuhan ekonomi, sehigga para petani tidak lagi memiliki lahan untuk bercocok tanam. Hal ini akan mengakibatkan pengangguran serta kemiskinan. Sehingga Ranperda perlu dijadikan Perda untuk mengatasi pengalihan fungsi lahan pertanian.

Dijelaskannya Ranperda mengenai perlindungan lahan pertaninan pangan berkelanjutan, dikonstruksi berdasarkan dua alasan yaitu urgenitas dan juga empiris. Dikatakannya, urgenitas karena lahan pertanian itu merupakan sumber kehidupan bagi para petani. Alasan empiris, karena adanya kecenderungan 0,40 persen dari lahan pertanian telah dialih fungsikan untuk kegiatan-kegiatan pembangunan fisik.

Baca Juga :  Wagub Minta ASN hindari Tindakan Korupsi

“Jadi perda ini dihadirkan bukan untuk melarang saja tapi juga membatasi masyarakat agar tidak menjual lahan pertanian untuk dialih fungsi, tapi memberdayakan dengan memberikan insentif bagi para petani. Bagaimana alih teknologi, menyediakan faktor-faktor produksi pertanian bagi masyarakat supaya bertani itu menjadi sektor yang diminati, karena akhir-akhir ini masyarakat khususnya para pemuda tidak lagi berminat menjadi petani, ” ungkapnya.(SP)

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 0 kali dibaca