Aksi Unjuk Rasa Di NTT Berlangsung Damai, Ketua DPRD & Gubernur NTT Siap Perjuangkan Tuntutan Rakyat NTT

- Jurnalis

Senin, 1 September 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang,Savanaparadise.Com-Aliansi Cipayung Plus Kota Kupang yang Terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia(GMNI ) ,GMKI ,PMKRI ,HMI,PMIII dan BEM Nusantara Serta aliansi Masyarakat Lainnya Melakukan unjuk rasa di Depan Gedung DPRD Nusa Tenggara Timur Pada 1september 2025 .

Pantauan Media ini ini Aksi unjuk rasa ini di mulai dari titik Gor Oepoi Pada Pukul 09:00 hingga Kantor DPRD Provinsi NTT pada pukul 12 : 00 Wita .

Aksi unjuk Rasa ini Berlangsung Damai Walaupun Sempat ada Ketegangan antara Mahasiswa dan aparat kepolisian.

Melihat Situasi dilapangan Akhirnya Ketua DPRD Provinsi NTT Emilia Nomleni Bersama Gubernur & Wakil Gubernur NTT Jhoni Asadoma dan Forkompinda Daerah Nusa Tenggara Timur menemui dan berdialog bersama Massa Aksi Pada Pukul 14 :10 Wita .

Baca Juga :  Korban kekerasan oleh  Dua Anggota DPRD Kab.Kupang Roni Natonis Lapor Polisi,Polda NTT : Pastikan Proses Hukum Berjalan 

Dalam Dialog Tersebut Massa Aksi Melalui Ketua DPRD, Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Mendesak presiden untuk bertanggujawab terhadap situasi negara Saat ini dengan Poin Poin tuntutan Sebagai Berikut:

1. Mendesak DPR RI untuk mengesahkan RUU Perampasan aset, RUU masyarakat adat, RUU daerah kepulauan Perbaiki RUU kuhap, Dan Pelanggaran HAM!

2. Mendesak presiden untuk bertanggujawab terhadap situasi negara dengan mengehtikan Tindakan represif yang di lakukan oleh apparat kemanan terhadap masa aksi serta bebaskan masa aksi yang di tahan tanpa syarat.

3. Mendesak presiden mencopot KAPOLRI.

4. Menolak kenaikan tunjangan DPR RI

5. Menurunkan Pajak Pertamban Nilai yang merugikan masyarakat.

6. Mengusut tuntas serta Tranparansi pembunuhan saudara Affan Kurniawan dan Reza Pratama.

7. Meminta DPR untuk mencabut surat edaran peliputan

8. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengawalan masa aksi.

Baca Juga :  YNS-Pemprov NTT Siap Berkolaborasi Tuntaskan Perbaikan Jalan Penghubung 8 Kecamatan di TTS

9. Hentikan TPPO di NTT.

10. Cabut SK ESDM NO. 357 tentang penetapan hutan laob tumbes menjadi hutan produksi tetap.

11. Cabut SK KLK NO.2268 K/30/MEM/2017 tentang penetapan pulai flores sebagai pulau panas bumi.

Sementara Ketua DPRD Provinsi NTT dan Gubernur NTT Melkiades Laka Lena Siap memperjuangkan Apa yang menjadi Point Tuntutan dari Massa Aksi dan Rakyat Nusa Tenggara Timur.
Hal ini disampaikan Gubernur dan Ketua DPRD NTT di hadapan Ribuan Massa Aksi . Gubernur NTT Melkiades Laka Lena Meminta Waktu Kepada Massa Aksi untuk Memperjuangkan Hak Hak Mereka dalam kurun Waktu 7 Kali 24Jam Atau dalam Waktu Satu Minggu ke Depan.Hal ini di Sambut Meriah Oleh Massaa Aksi yang Hadir.

Usai Berdialog dengan Massa Aksi Gubernur NTT Melky Laka Lena Mengajak Massa Aksi untuk Jangan Pernah Lelah Mencinta Indonesia serta di Tutupi dengan Lagu Padamu Negeri.***

Berita Terkait

Ketua Pemuda Klasis Dukung SE Wali Kota Kupang Soal Jam Pesta, Minta Sosialisasi hingga Tingkat RT/RW
Christian Widodo Tegaskan Pembatasan Jam Pesta Bukan Larangan, tapi Keseimbangan Hak
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
PT. Filosi Exider Inovasi Beri Bantuan Beasiswa & Satu Unit Laptop pada Mahasiswa Unwira Kupang, Rektor Unwira Ucapkan Terima kasih 
Muspas KAK 2025 Fokus pada Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas
Peringati hari tani nasional, DPD GMNI NTT kritisi kinerja Pemprov NTT
Hadiri Konfercab GMNI Kupang,DPD GMNI NTT Gelorakan persatuan, Desak Pemprov NTT Cabut SK gubernur No 22 tahun 2025 tentang Kenaikan tunjangan DPRD Provinsi Yang Tak Realistis
Cinta Rakyat tanpa Pamrih,Simon Kamlasi & Fransiskus Go Menyatu Bawah Misi Kesejahteraan Bagi NTT
Berita ini 1 kali dibaca