Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang,- Savanaparadise.com,- Perubahan status Bank NTT menjadi Perseroan Terbatas (PT) Perseroda disebut tidak membawa perubahan besar dari sisi tata kelola (governance). Dari aspek pengaturan dan pengawasan, bank tetap berada di bawah kontrol ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pembahasan perubahan tesebut saat ini bergulir dalam pembahasan DPRD NTT dan Pemerintah Provinsi NTT.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau dari segi governance dan segala macam, kalau kami di bank itu sudah yang paling bagus karena diawasi OJK dan sebagainya. Jadi dari segi itu sebenarnya tidak ada perubahan,” kata Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus kepada wartawan usai mengikuti sidang paripurna di Kantor DPRD NTT, selasa, 03/03/2026.

 

Ia menjelaskan dalam struktur PT selama ini, pengawasan sudah sangat lengkap. Terdapat dewan komisaris, komite audit, komite pemantau risiko, hingga komite remunerasi dan nominasi. Seluruh perangkat itu didesain sesuai ketentuan OJK sehingga sistem pengawasan dinilai sudah sangat ketat.

 

Namun menurutnya, ada dimensi baru yang muncul ketika bank berubah menjadi PT Perseroda.

 

“Kalau sekarang dia berbentuk PT ya, itu kan murni entitas bisnis. Berarti dia bisa melakukan hal-hal hanya untuk kepentingan bisnis. Dia tidak pikir daerah. Nah tapi dengan menjadi Perseroda, ini ada dua hal yang dipegang oleh bank ini. Satu, dia sebagai entitas bisnis, sebagai PT. Tapi di lain hal, dia juga punya tanggung jawab terhadap daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik

 

Dengan status Perseroda, Bank NTT tidak boleh semata-mata memikirkan keuntungan atau kepentingan bisnis saja. Bank juga harus mulai memperhatikan pengembangan ekonomi daerah.

 

“Kalau dia jadi PT saja, PT sebagai entitas bisnis biasa, ya dia pikir bisnis saja, yang penting ada untung. Tapi dengan menjadi PT Perseroda ini, dimensinya adalah pertama identitas bahwa ini perusahaan daerah. Kedua, perusahaan ini jangan hanya mikir untung saja. Dia harus mikir juga mengenai pengembangan ekonomi daerah dan sebagainya,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, perubahan ini juga berpotensi berdampak pada sisi pengawasan. Meski dalam struktur PT sudah ada komisaris dan berbagai komite, kemungkinan dalam skema Perseroda akan ada Dewan Pengawas sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Tapi dengan sekarang menjadi PT Perseroda, ketentuannya itu saya belum baca secara detail, itu kemungkinan akan ada Dewan Pengawas juga. Jadi dari segi pengawasan ini, dengan menjadi PT Perseroda itu mungkin akan jadi lebih ketat,” ujarnya.

 

Meski demikian, secara umum ia menilai tidak terlalu banyak perubahan yang terjadi, karena sebagai PT, bank tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Pemkab SBD dan Bank NTT Teken Kerja Sama SP2D Online Berbasis CMS

 

Percepatan perubahan status ini juga dinilai penting karena berkaitan dengan penyertaan modal daerah (PMD). Menurutnya, jika pemerintah daerah ingin melakukan setoran modal, maka bank harus lebih dulu berstatus Perseroda.

 

“Kenapa ini harus cepat-cepat dirubah menjadi PT Perseroda? Karena kalau PMD sekarang mau setor modal, peraturannya harus jadi PT Perseroda dulu. Kalau tidak, tidak bisa setor modal. Makanya ini harus cepat dirubah,” katanya.

 

Terkait konsekuensi administratif, perubahan ini akan diikuti dengan penyesuaian akta perusahaan serta perubahan identitas resmi.

 

“Kewajiban kita pertama tentu berubah akta-akta, lalu papan-papan nama kita. Yang tadinya PT Bank Pembangunan Daerah NTT, mungkin harus ditambah perserodanya. Kop-kop surat kita harus berubah. Ya ada biaya lah, tapi kan tugas yang baik,” jelasnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa secara dasar hukum, status PT tetap melekat.

 

“PT tetap, tetap. Sebagai PT tetap. Tapi ada cantum Perserodanya itu. Itu memberi sinyal bahwa perusahaan ini bukan soal bisnis saja. Ini perusahaan daerah. Harus mikir juga mengenai pengembangan daerah. Kalau dia PT murni, bisnis murni saja. Itu mungkin maksud pemerintah buat seperti itu,” katanya. (SP)

Berita Terkait

Pemkab SBD dan Bank NTT Teken Kerja Sama SP2D Online Berbasis CMS
Pemkab Rote Ndao Pinjam Rp30 Miliar ke Bank NTT untuk Bangun Infrastruktur
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:15 WIB

Pemkab SBD dan Bank NTT Teken Kerja Sama SP2D Online Berbasis CMS

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:57 WIB

Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:48 WIB

Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik

Berita Terbaru

Oplus_131072

Kupang

Politisi PDIP Sebut NTT Mart Lebih Mirip Kios Biasa

Selasa, 3 Mar 2026 - 08:45 WIB