Gubernur Gantung SK Kepengurusan BPPD NTT

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2014 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (Asita) Dewan Pengurus Daerah NTT mendesak Gubernur NTT untuk segera menerbitkan Surat Keputusan kepengurusan Badan Promosi Daerah (BPPD) NTT.

Ketua Asita DPD NTT, I Dewa Made Adnya, kepada wartawan mengatakan pembentukan BPPD NTT merupakan Salah Upaya untuk mendukung salah satu program pengembangan pariwisata NTT sebagaimana yang tertuang dalam program pemerintah provinsi NTT.

Baca Juga :  Victory Joss Kunjungi Situs Bung Karno

” Pembentukan BPPD NTT merupakan perintah undang undang kepariwisataan nomor 9 tahun 2009 pasal 43. Tapi hingga kini SK dimaksud belum juga keluar,” ujarnya dalam diskusi dengan insan media di waroeng beta, kamis, 25/09.

Padahal kata Made, pihaknya telah melaksanakan tahapan-tahapan pembentukan kepengurusan serta pengusulan untuk penerbitan SK. Karena menurutnya SK tersebut harus ditertibkan oleh Gubernur sesuai dengan perintah dari undang-undang kepariwisataan.

” Dengan Hormat kami meminta penjelasan bapak Gubernur tentang ketidak jelasan SK dimaksud,” ujarnya.

Made didampingi oleh para pelaku usaha pariwisata, Somie Pandie, Yohanes Rumat dan beberapa rekan lainnya. SK tersebut sudah terkatung katung selama dua tahun sejak pembentukan BPPD NTT.

Baca Juga :  Ibrahim Medah Siap Gandeng Melki Laka Lena

Menurut dengan terbitnya SK BPPD NTT merupakan rujukan bagi para pengurus untuk segera bekerja demi mendukung program strategis Gubernur terkait kepariwisataan.

Sementara itu Somie Pandie mengatakan membangun pariwisata NTT butuh kerja sama yang baik antara stakeholder.

Adapun pengurus BPPD NTT adalah, Lucia Adinda Leburaya sebagai penasihat, I Dewa Made Adnya sebagai ketua, Gulam Husein, Kristianus Susanto, Kamilo Crud, Leonar Arkiang, Mesak Toy, Fidel Nogor, Somie Pandie dan I Ketut Rudyarta.(SP)

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 0 kali dibaca